oleh

Gunakan Anggaran DAK dan DAU Sebesar 19 Miliar, Dinas PUPR Bakal ‘DIAHI’ Jalan Dua Kecamatan di Halbar

HALBAR, Majangmalut.com – Menindaklanjuti Instruksi Bupati James Uang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, dalam waktu dekan akan melakukan pembangunan dan perbaikan jalan rusak.

Kepala Dinas (Kadis) PU-PR Halbar Abubakar A. Rajak, ketika ditemui wartawan, Jumat (27/01/2023) mengatakan, Pemda saat ini tengah berupaya untuk menunjang pembangunan infastruktur jalan.

“Dalam skejul itu akhir fabruari sudah bisa mulai pekerjaan. Dan ini kami menindaklanjuti instruksi Bupati, kemarin kami sudah melakukan pengukuran, jadi tinggal menunggu anggarannya keluar langsung eksen kerja,”ungkap Abubakar.

Mantan Kadis PUPR tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Pulau Morotai, Haltim dan Halteng ini menjelaskan, pembangunan dan perbaikan jalan di 2023 ini ada dua sumber anggaran yang akan digunakan yaitu, dari Dana Alokasi Khusu (DAK) sebesar Rp 17 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 2 milir.

“Untuk anggaran DAK Rp 17 miliar, itu difokuskan ke bangun jalan yang baru yaitu, jalan lingkungan Kuripasai dan jalan Kabupaten di desa Tedeng,  termasuk di depan Batalion Raider Khusus 732 Banau sampai pusat pemerintahan lanjut DPR dan juga di jembatan depan SMP Negri 2 Halbar desa Hatebicara,”ujarnya.

Sementara anggaran yang bersumber dari dana DAU 2 miliar sekian lanjut Abubakar, akan difokuskan jalan hotmix di wilayah Kecamatan Tabaru.

“Jadi dari dua sumber anggaran yang totalnya kurang lebih 19 miliar ini yang nantinya akan dikerjakan PU-PR pada akhir bulan februari nanti,”kata Aka sapaan Kadis PUPR ini.

Aka juga menegaskan akan melakukan pembangunan jalan hotmix dalam Kota dan perbaikan jalan yang sudah terdata oleh pihaknya di lapangan, sekarang usulan paket dokumen sedang disiapkan guna untuk ditenderkan.

“Iya semua proses pekerjaan kami tetap mengerjakan dengan menyesuaikan kondisi lapangan dan anggaran yang ada,”tutupnya.(kep)

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Irwan FK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru