HALBAR, Majangmalut.com – Tolak kahadiran Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Geo Dipa Energi, aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Payo, Bobo, dan Saria (Pabos) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, melakukan demonstrasi didepan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Halbar, Senin (30/01/2023) siang tadi.
Koordinator Aksi Andri Umar, kepada wartawan menyampaikan, masyarakat Pabos sangat menolak dengan kehadiran PT. Geo Dipa Energi, karena kahadiran perusahaan tersebut tidak menjadi solusi yang baik untuk kesejahteraan masyarakat halbar apalagi masyarakat sekitar.
“Kami menolak kahadiran PT Geo Dipa yang dilakukan oleh Pemda Halmahera Barat (James Uang – Djufri Muhamad) karena bagi kami itu bukan solusi yang baik bagi masyarakat sekitar,”Tegas Andri.
Andri juga mengatakan, masyarakat Pabos pada umumnya sejak dahulu sampai sekarang dihidupkan oleh hasil alam yaitu perikanan, pertanian, pala, cengkah serta kelapa bukan perusahaan.
“Pemda halbar saat ini khususnya masterplan perputaran ekonomi itu tidak ada, sehingga solusi terakhir Pemda adalah memasukan perusahaan,”ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan, kenapa Pemda halbar tidak mendirikan ekonomi mandiri, melainkan harus mendatangakan perusahaan, apabila perusahaan ini masuk maka akan berdampak pada hasil perikanan serta pertanian, karena sistemnya adalah pengoboran, sehingga yang menjadi ketakutan warga adalah jangan sampai terjadi ledakan.
“Apabila pemda dan DPRD tidak menyelesaikan hal ini maka kami akan datang lebih banyak lagi, dan kami sangat menolak terkait kebijakan pemerintah daerah saat ini,”tutup Andri dengan nada tegas.
Berikut tuntutan masa aksi :
1 Desak Pemda Halbar Untuk Tidak memasukan panas bumi di halbar
2 hentikan pemda halbar untuk tidak bekerjasama dengan pihak ESDM BUMN dan PT Geodipa
3 hentikan keraja kerja nyata dari pihak geodipa seperti survey, sosialisasi
4 pemda James dan Jufri gagal mengatur Halbar
5 jangan karena utang pribadi, masyarakat pabos dikorbankan.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Irwan FK
Komentar