HALBAR, Majangmalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, telah melakukan Penandatanganan Kerjasama (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Ternate terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan
MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Halbar James Uang bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara di Kantor Bupati, Senin (20/03/2023).

Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini tentang kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN), Aparat Desa dan Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Bupati James Uang dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, karena dirinya menyampaikan bahwa ini merupakan wujud upaya pemerintah kabupaten Halmahera barat dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Halmahera barat.
“Dan saya mndukung penandatanganan ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen untuk kemaslahatan masyarakat kabupaten Halmahera Barat,”ujar bupati James
Bupati juga menghimbau kepada jajarannya untuk mengkaji langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan dan mendukung implementasi kerjasama ini.
Sementara Kepala Dinas DPMPTSP Halbar Samsudin Senen mengatakan bahwa perjanjian Kerjasama yang ditandatangani selanjutnya adalah upaya peningkatan syarat layanan perizinan baik bersifat offline maupun online melalui OSS RBA.
“Jadi mulai saat ini semua proses pengajuan perizinan berusaha di kabupaten Halmahera Barat akan dipertegas salah satu persyaratan wajib memiliki BPJS ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan akan dilanjutkan juga kepada tenaga kerja yang bekerja di tempat usaha,”tegas Dino sapaan akrabnya Kadis DPMPTSP Halbar ini
“Untuk lebih tegas pemahaman kepada pelaku usaha, akan ditindaklanjuti pada kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Barat yang rencananya dilaksanakan pada bulan April 2023,”kata Dino menambahkan
Samsudin juga menghimbau kepada pelaku usaha yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengurus pendaftarannya, mengingat bahwa ini sangat bermanfaat bagi usaha yang tingkat resiko sedang maupun tinggi bila terjadi seperti kecelakaan kerja.
Selain itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah kabupaten Halmahera barat atas kerjasama yang telah ditandatangani bersama ini guna merealisasikan perlindungan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Halmahera Barat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“terima kasih atas dukungan dari pemerintah Halbar, kami harap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus berjalan dengan baik sehingga meningkatkan cakupan kepesertaan dan kesejahteraan pekerja,”uangkap Arief.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Irwan FK