HALBAR, Majangmalut.com – Terkait Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang di bentuk DPRD Halbar, James Uang, Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, angakat bicara terkait Pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah sesua prosedur.
Menurut orang nomor satu di pemkab Halbar, terkait pengelolaan Dana PEN masih menunggu ekspos BPK RI yang sudah melakukan audit terhadap pengelolaan APBD tahun Anggaran 2022.
“Dari hasil pemeriksaan bisa saja nanti ada poin – poin rekomendasi yang di keluarkan dan menjadi tindaklanjuti Pemda Dan juga menjadi tanggung jawab pihak ketiga,”ungkap James, Rabu (12/04/2023).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, BPKP Malut merupakan salah satu Institusi Negara yang diberi kewenangan oleh Konstitusi menilai kepastian pengelolaan Anggaran Negara.
“Jika mengelola negara di dasarkan pada pendapat orang perorang maka rusak kehidupan bernagara, jika tidak didasarkan pada kepastian Hukum,”tegas James.
Dirinya juga menuturkan, terkait persoalan PEN juga harus dibahas bersama dengan mitra dinas, bukan malah oknum anggota DPRD lantas mengeluarkan pernyataan tanpa ada dasar yang pasti.
“Dana PEN ini kan harus kita duduk dan bahas bersama, lalu yang bersangkutan langsung konfirmasi ke SKPD pengelola PEN. Baru ada kesimpulan, bukan caranya bagitu, karena saya menilai Pengelolaan dana PEN sesuai presedur,” ujarnya.
“Institusi yang punya kewenangan, dan punya otoritas sampai sekarang belum menyatakan ada masalah. Ko yang lain sudah mulai berasumsi, intinya penilaian terhadap pengelolaan anggaran harus di dasarkan pada data data yang akurat bukan asumsi,”tuturnya.
Ia menambahkan, terkait dana PEN juga sampai sekarang masyarakat sudah merasakan manfaatnya.
“Dan sekarang hasil dari dana PEN sendiri sudah dirasakan oleh Masyarakat di Halbar,”tandasnya.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi