oleh

Polres Halbar Kembali Serap Aspirasi Warga Melalui Program Jumat Curhat

HALBAR, Majangmalut.com – Kepolisian Resor Polres Halmahera Barat, Maluku Utara kembali melaksanakan program Jumat curhat guna untuk mendengar aspirasi masyarakat Halmahera Barat pada, Jumat (26/05/2023).

Program jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat itu dihadiri lansung oleh Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta S.I.K, Kasat Reskrim, AKP Ambo Welang, Kasat Intelkam, IPDA, La Ode Muh. Masri, Kasat Narkoba, IPDA M. Hasba, dan Personil Polres Halbar.

Kapolres AKBP Indra Andiarta S.I.K, dalam kesempatan itu menyampaikan, Program Jumat curhat oleh Polres Halmahera Barat ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik kedepan.

“Program jumat curhat merupakan program Polri, tujuan program ini agar Polri lebih dekat dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat,”Ucap Kapolres.

Kapolres mengatakan ada beberapa hal yang dibicarakan di kegiatan ini diantaranya masyarakat Desa Hatebicara meminta agar setiap Desa diusahakan dipasangi CCTV, mengingat bahwa kejadian pencurian yang masih sering terjadi hingga masyarakat sering kehilangan Hempone, Uang, dan Hewan ternak.

Selain itu, lanjut Kapolres masyarakat juga menyampaikan tentang masih kurangnya personel bhabinkamtibmas di wilayah mereka, bahkan tidak jarang satu orang bhabinkamtibmas juga harus bertugas ke Desa lain yang masih dalam satu wilayah.

Selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Mantan Danyon Mako Brimob Sofifi itu sampaikan, Jumat Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. Ini agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang.

“Silaturahmi dengan masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Halmahera Barat umumnya dengan mendengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk Menerima Kritik Masukan, aduan publik demi terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan Kepercayaan publik terhadap Polri.”Terang Kapolres.

Selain itu, di Program Jumat Curhat ini, Kapolres juga membagikan nomor telepon/Wa Polres Halmahera Barat dan Mensosialisasikan nomor Call Center 110, sekaligus Akun resmi Media Sosial Polres Halmahera Barat.

“Ini tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera dapat menghubungi pihak kepolisian melaui nomor dan akun yang sudah diberikan itu,”tutup Kapolres.(kep)

 

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru