HALBAR, Majangmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, secara resmi melepas 72 Jamaah Calon Haji (JCH) Halmahera Barat musim haji 1444 Hijiriah/2023.
Pelepasan JCH Halmahera Barat berlangsung di Masjid Raya Sigi Lamo Jailolo pada, Minggu (28/05/2023).
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad dalam sambutannya mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5 dan menjadi kewajiban setiap umat islam yang mampu melaksanakannya.
Kemampuan yang di maksud, kata orang nomor dua di Pemkab Halbar ini, bukan hanya dari segi materi, akan tetapi meliputi keimanan maupun ketaqwaan sebagai seorang hamba Allah.
“Oleh karena itu, saya harapkan agar para Jemaah Calon Haji bisa menjalankan ibadah dengan Baik dan terpenuhinya segala rukun dan wajib, sehingga nantinya bisa menjadi Haji yang Mabrur,”ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini mengimbau agar JCH mematuhi segala ketentuan dan peraturan ibadah haji serta arahan petugas resmi dari Pemerintah. Selain itu JCH diminta untuk berpartisipasi dengan lingkungan dan budaya, serta norma yang berlaku di tanah suci.
“Jadi JCH harus lebih tingkatkan pemahaman akan tata cara berhaji. Luruskan niat karena Allah SWT, serta disiplin mengatur waktu dan menjaga kesehatan. serta yang teramat penting menjaga kesabaran, karena itu menguji bagian dari keimanan dan ketaqwaan para JCH,”tuturnya.
Mantan Anggota DPRD Halmahera Barat 3 priode ini mengingatkan kepada pendamping haji agar tetap amanah dalam menjalankan tugas. Sebab menurutnya, pendamping haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik.
“Pendamping haji harus bisa memahami dan menyadari bahwa tugasnya memiliki konsekuensi dan tanggungjawab besar. Baik dalam hal mengelola pelaksanaan haji, kelancaran, hingga para jama’ah haji dalam menjalankan ibadah,”Jelas Djufri.
Diakhir sambutan, Jufri mendoakan JCH agar selalu dilindungi oleh Allah SWT, pergi ke tanah suci dan kembali ke Halmahera Barat dalam kondisi yang sehat dan selamat.
“Kami yang ada di Halmahera Barat akan selalu mendoakan Bapak Ibu sekalian agar bisa melaksanakan rukun Islam ini dengan baik. Dan kelak setelah kembali ke Halmahera Barat bisa menjadi teladan serta penerang baik bagi umat islam, maupun segenap masyarakat Kabupaten Halmahera Barat,”tutupnya.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar