HALBAR, Majangmalut.com – Mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASS I) Zubair T. Latif, ditunjuk sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Sekda Halmahera Barat.
Penunjukan Zubair T. Latif sebagi Plh Sekda Halmahera Barat sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Harian Nomor 874.1/612/V/2023.

Plh Sekda Halmahera Barat Zubair T Latif, saat dikonfirmasi mengatkan, dirinya ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Halmahera Barat.
“Saya ditunjuk sebagi plh sekda sejak tanggal 23 mei kemarin karena pak Sekda lagi cuti,”Ungkap Zubair dikantor Bupati, Senin (29/5/2023).
Zubair menjelaskan, dalam surat penunjukan tersebut tidak dicantumkan berapa lama ia menjabat. Tetapi yang tercantum adalah melanjutkan tugas dan kewenangan sebagi Plh.
“Biasanya kalau cuti tahunan itu selama 14 hari kerja, tapi saya juga tidak tahu berapa lama cuti sekda defenitif, karena tidak tercantum dalam SK plh, jadi Tugas plh ini akan gugur dengan sendirinya ketika sekda defenitif sudah kembali masuk dan beraktivitas di kantor,”Jelas Zubair.
Mantan Kepala BKD Halmahera Barat ini mengaku, kekosongan jabatan Sekda Halmahera Barat itu dikarenakan Syahril Abd Radjak selaku Sekda Defenitif mengambil cuti tahunan.
“Jadi Pak Sharil Abd Radjak sementara ini mengambil cuti tahunan karena dalam rangka urusan keluarga,”Tutup Zubair.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar