oleh

Kejari Halbar Diminta Koordinasi Dengan APIP Sebelum Melakukan Pemeriksaan Dana Desa

HALBAR, Majangmalut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, diminta koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setempat, guna melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD).

Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera barat, Martinus Djawa mengatakan selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan di desa Matui kecamatan Jailolo.

“Selama ini belum ada laporan dari Masyarakat makanya komunikasi kami dengan APH kejaksaan tidak pernah kami tau, mereka turun melakukan pemeriksaan di desa Matui”ungkap Martinus Djawa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).

Mantan kepala Disprindakop Halbar ini juga bilang, tidak bisa disalahkan inspektorat karena tidak laporan masyarakat.

“Kalau ada laporan dari masyarakat, pasti tim investigasi dari inspektorat akan turun, dan sampai saat ini tidak laporan tertulis,”ucapnya.

Martinus mengukapkan Untuk laporan masyarakat pihaknya tidak menyembunyikan, justru kalau ada laporan pihaknya akan buka dan sejauh ini tidak ada laporan maupun aduan dari masyarakat setempat.

Ia juga katakan terkait dengan laporan masyarakat ke kejaksaan, pihak Inspektorat tidak mengetahui dan biasanya laporan itu ditujukan kepada inspektorat dan tembusannya ke kejaksaan.

“Jadi untuk desa Matui kami tidak dapat laporan dari masyarakat,”katanya.

Selain itu dia juga berharap kepada pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa harus berkordinasi dengan inspektorat, karena kita butuh itu.

“Kami butuh kordinasi saja, persoalan mereka pakai Undang-Undang yang mana silahkan, paling tidak kordinasikan lah dengan kita,”tutup Martinus.(kep)

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru