oleh

Terkait Kedatangan Anggota Kejari Ke Desa – Desa, Ketua Apdesi Halbar Lansung Pimpin Kepala Kepala Desa di Halbar Mendatangi Kantor Kejari Halbar

HALBAR, Majangmalut.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Barat (Halbar) dipimpin lansung Ketua Apdesi Halbar Atman Hasan bersama kepala – kepala Desa Halbar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar.

Tujuan kedatangan para Kepala Desa di Halmahera Barat ke Kejari Halbar ini terkait dengan silaturahmi dan juga menuntut agar adanya sinergitas tiga lembaga termasuk Kejaksaan, Kepolisian dan juga Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Inspektorat.

Ketua Apdesi Halbar Atman Hasan kepada wartawan usai berkoordinasi dengan pihak Kejari Halbar, Senin (12/6/2023) siang tadi mengatakan, pihaknya inginkan ada komunikasi tiga lintas sektor yaitu, Kejari, Kepolisian kemudian Pemkab Halbar dalam hal ini Inspektorat, bersinergi soal masalah laporan-laporan yang telah disepakati sejak tahun 2017 MOU oleh ketiga lembaga tersebut.

“Pihak kepolisian, Inspektorat dan kejaksaan soal penegakan hukum itu dia berkiblat kemana soal pelaporan dan juga pelaporannya,”ujarnya dengan nada tanya.

Ia juga menyebutkan, dari desa juga harus mendapatkan pendampingan-pendampingan hukum atau pencerahan soal pelaporan.

“Dan juga soal-soal teknis BPKP instruksinya apa, BPK instruksinya apa soal teknis mau berkiblat kemana sehingga desa itu jangan dikorbankan soal ini. Sehingga keterlibatan yang sudah mengarah ke hukum kita diberikan arahan, petunjuk mau diarahkan kemana sehingga dalam catatan hukum itu desa tidak bisa dibebankan sendiri, itu dalam arti lain bahwa tidak lepas pisah bahwa desa itu tidak berdiri sendiri,”jelasnya.

Menurutnya, Ini soal teknis pelaporan, harus punya tingkatan kalau didesa seperti BPD, berkoordinasi pada pihak Kecamatan dari situ kecamatan ke Pihak dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“DPMPD, soal pelaporan bagaimana harus ditindaklanjuti ke Inspektorat, tapi ini kemudian tidak disosialisasikan secara baik oleh Pemerintah Daerah termasuk pemerintah desa juga,”ujarnya.

Kepala Desa Saria Kecamatan Jailolo Ini juga mengatakan, hal ini menjadi catatan khusus bagi lintas pemerintah desa dalam hal ini BPD jangan hanya karena, menjadi rifalitas laporan-laporan pendukung yang lainnya tidak suka kebijakan pemerintah desa lalu kemudian dilaporkan ke kejaksaan.

“Kejaksaan itu lembaga vertikal tidak langsung turun saja, catatan bahwa jika mereka tidak indahkan laporan ini maka kinerja mereka juga dipertanyakan oleh masyarakat,”tambahnya.

Atman juga meminta, oleh karena itu komunikasi lintas sektor ini harus diperbaiki yaitu lintas Pemerintah desa, Pemerintah Daerah kemitraan lembaga seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

“Ini harus bekerja dengan baik komunikasi seperti ini kalau tidak terbangun dengan baik maka yang menjadi korban kami pemerintah desa,”tandasnya.

Ia juga menambahkan, turunnya pihak kejaksaan ke Desa-desa itu harus berdasar tidak bisa semena-menanya untuk turun itu harus berdasar pelaporan-pelaporan, laporan itu jugakan masih dalam asas praduga tak bersalah.

“Dari pihak kejaksaan turun kedesa itu ada empat desa dan itu masih dalam praduga tak bersalah dan itu tindaklanjutinya nanti, diantaranya desa Matui Kecamatan Jailolo, RTB Kecamatan Sahu, Salu Kecamatan Loloda dan Gamkonora Kecamatan Ibu, aduan itu bersifat rahasia,”jelas Atman.

“Tapi mereka telah melakukan klarifikasi, kalau dilakukan pemeriksaan tanpa adanya aduan juga tidak bisa,”tegas Ketua Apdesi Halbar menambahkan.(kep)

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru