HALBAR, Majangmalut.com – Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melaunching program Polisi RW sekaligus menempatkan sebanyak 87 personelnya untuk berada di tengah-tengah masyarakat di setiap RW di desa dan kelurahan.
Launching program Polisi RW tersebut berlansung di halaman Mapolres pada, Kamis (15/6/2023)
Polisi RW ini menjadi solusi untuk pemecahan masalah di tengah masyarakat, Selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan.
Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta S.I.K dalam kesempatan itu menyampaikan dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah.
“Program Polisi RW ini dibuat untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat nanti,”Ungkap Kapolres
“Polres RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Desa atau Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat,”sambungnya.
Ia juga katakan pembentukan Polisi RW ini di latar belakangi antara lain Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negative masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Jadi Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing. Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek,”kata Kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres Halbar ini juga bilang, Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan.
Kapolres menginginkan Polisi RW di Polres Halmahera Barat hadir, Bertindak dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Halmahera Barat, dengan harapan semua dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing – masing, mendatakan ke dalam aplikasi berbasis web Ada Polisi.
“Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW ini masyarakat lebih dekat dengan polisi sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ditingkat Polsek dan Polres.”pungkasnya.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar