TERNATE, Majangmalut.com – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) M. Nofrizal Amir menepis berkembangnya isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam tahapan perekrutan calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2022.
Nofrizal kepada media ini mengatakan, Berkembangnya isu SARA Dalam Perekrutan Komisioner Bawaslu Malut Tahun 2022 merupakan dinamika publik yang menyesatkan dan kontra-produktif, pasalnya tim seleksi sudah bekerja profesional dan sesuai dengan pedoman pembentukan Bawaslu, serta regulasi yang ada.
“Tim seleksi dan seluruh perangkat Bawaslu Malut harus diberi apresiasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan tahapan seleksi yang berjalan aman dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Jika ada isu-isu yang menyesatkan, semua itu terbantahkan dengan telah terbentuknya komposisi 3 orang komisioner,”ungkap Nofrizal saat diwawancarai melalui Aplikasi WhatsApp, Kamis (06/7/2023).
Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi UMMU ini menambahkan, keberadaan dan peran timsel, Bawaslu Malut dan pengawasan dari masyarakat, sangat menentukan pemilihan sosok komisioner Bawaslu yang berkualitas dan berintegritas.
“Tentu 3 orang yang telah ditetapkan sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Malut, lahir dari sistem kualifikasi yang ketat. Selain itu, dari gambaran komposisi 3 orang komisioner yang ada, makin menegaskan isu sentimen atas nama SARA, tidak benar adanya,”cetusnya.
Untuk itu, menurut Nofrizal, semua pihak harus secara aktif terlibat dalam menangkal isu SARA yang ditiupkan dalam proses perekrutan komisioner baik itu Bawaslu maupun KPU. Sebab isu SARA merupakan tanda dari kemunduran demokrasi.
“Apalagi saat ini, tahapan perekrutan penyelenggara pemilu sudah mulai berjalan. Maka efektifnya, gunakan hak kita untuk memberikan masukan dan tanggapan melalui saluran dan sistem yang telah disediakan,”tutup Nofrizal.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar