Terkait Gaji Ke-13 ASN, Kabag Humas : Pemda Akan Bayar Tepat Waktu

Pemerintahan1,268 views

HALBAR, Majangmalut.com – Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, akan tetap dibayarkan tepat waktu.

Hal ini disampaikan Kabag Prokopim Setda Halbar Ramli Naser mengutip penyampaian Bupati Halmahera Barat James Uang pada apel pagi, Senin (10/7/2023) di halaman Kantor Bupati Halbar.

Ramli menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji ke 13 karena adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat tentang DAU mandatory.

“Jadi sebenarnya pemda halbar tidak terlambat dalam membayar gaji ke 13, karena merujuk pada PMK No 39 Tahun 2023, dipasal 12 secara tegas menjelaskan bahwa gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada bulan juni dan paling lambat setelah bulan juli, jadi pemda belum terlambat membayar gaji 13,”Ungkap Bupati dikutip Ramli Naser.

Olehnya itu dirinya berharap agar seluruh ASN tuntuk tetap bersabar, karena saat ini sedang dilakukan koordinasi tentang kelengkapan administrasi guna pembaran gaji reguler dan gaji 13 bagi ASN.

“Pak bupati menyampaikan kepada seluruh ASN tidak perlu risau dan jangan percaya isue-isue yang membuat resah, gaji 13 ASN tetap akan dibayarkan tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan dalam PMK No 39 tahun 2023 itu,”tandas Mantan Camat Sahu ini.

Seperti diketahui, sesuai PMK no 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kelada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, meliputi beberapa hal.
Tunjangan yang akan diberikan ke pegawai, meliputi hal berikut :

– gaji pokok
– tunjangan keluarga
– tunjangan pangan dalam bentuk uang,
– tunjangan jabatan atau tunjangan umum,
– dan, 50% tunjangan kinerja.

Sementara Plt. Kepala Bagian Keuangan, Sonya saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin sehingga dalam waktu dekat gaji ke 13 ASN sudah bisa terbayarkan.

“Kami akan berupaya dalam waktu dekat ini untuk pembayaran gaji 13 ASN,”Singkat Plt. Kaban Keu menutup.(kep)

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *