HALBAR, Majangmalut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023, Rabu (06/9/2023) malam.
Ketua DPRD Halmahera Barat Charles Richard Gustan dalam sambutannya menyampaikan, perubahan anggaran adalah konsekuensi atas terjadinya perbedaan antara jumlah anggaran yang direncanakan sebelumnya dengan yang dibutuhkan saat ini.
“Rapat paripurna malam ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD Halmahera Barat pasal 16 ayat (6),”ujar Charles.
Politikus PDIP ini mengatakan, KUA-PPAS yang ditandatangani bersama telah melewati proses pembahasan melalui rapat komisi, gabungan komisi, serta rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Berikut komposisi anggaran yang ditandatangani:
1. Pendapatan Rp 1.004.532.693.895,00
2. Belanja Rp 1.044.532.693.895,00
3. Penerimaan pembiayaan Rp 40.000.000.000,00
4. Pengeluaran pembiayaan Rp –
5. Pembiayaan netto Rp 40.000.000.000,00.(kep)