HALBAR, Majangmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad, Rabu (1/11/2023) telah memimpimpin rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pelaksanaan Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Rapat tersebut di hadiri oleh Assisten II, Kepala OPD, DPMPTSP selaku pelaksana MPP, Dinas Perindagkop, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dinas sosial, Dinas Kesehatan, Bagian Kesra, Bagian Hukum dan Organisasi, dan Bagian Humas dan Forkopimda.
Wakil Bupati dalam rapat tersebut telah memberikan pengarahan bahwa Penerapan MPP ini sesuai Peraturan Presidan No. 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah dan Permenpan RB No. 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Wakil Bupati juga meminta agar MPP perlu dipercepat pelaksanaannya dikarenakan MPP adalah suatu tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu yang melibatkan instansi pemerintah dan BUMN BUMD dan instansi vertikal lainnya dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Oleh karena itu dipertegas bahwa untuk sementara waktu pelaksanaan MPP harus dilaksanakan pada awal bulan ini dengan menggunakan kantor DPMPTS yang beralamat di Jl. Puaen Desa Gufasa Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera barat dengan melibatkan instansi pelayanan yang ada saat ini pelayanan perizinan usaha, pelayanan Izin Kesehatan, pelayanan izin operasional sekolah, Pelayanan Izin Bangunan (PBG), pelayanan kesejahteraan sosial, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pelayanan Kartu Kuning pelayanan izin Perhotelan, Restoran dan rumah makan, pelayanan KTP, KK, dan akte lainnya, dimana pelayanan ini semua perlu difokuskan pada satu tempat atau lokasi yang strategis bagi semua pelayanan kepada masyarakat.”Ungkap Wakil Djufri Muhamad.
Wakil juga mengatakan kedepan pemerintah daerah akan berupaya untuk membangun sebuah gedung Mal Pelayanan Pablik sehingga semua pelayanan publik baik oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat (melalui instansi vertikal dan BUMN) bisa tergambung dan terintegrasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Wakil juga mempertegas bahwa, di hari Senin 6 November 2023 semua instansi yg terlibat dalam MPP sudah siap dan di Selasa, 7 November 2023 akan dilakukan Launching MPP Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk dapat diresmikan.
Sementara kepala DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat, Samsudin Senen menyampaikan bahwa MPP ini sudah harus dilaksanakan dengan tidak menunggu harus dibangun bangunan yang standar pelayanan, tetapi dapat menggunakan gedung yang layak dan sesuai dengan kriteria penerapan MPP, karena MPP ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam menerima layanan publik oleh pemerintah daerah, dan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan otomatis dapat terkontrol bagi seluruh tim teknis dalam melakukan verifikasi dalam sistim OSS RBA.
“Smoga dengan penerapan percepatan pelaksanaan MPP ini dapat memberikan nilai positif bagi pelayanan kepada masyarakat Halmahera Barat kedepan,”ujarnya.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM