HALBAR, Majangmalut.com — Meningkatkan Silahturahmi untuk menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, Aman dan Damai, Kejaksaan Negeri bersama Polres Halmahera Barat, Brimob Polda Maluku Utara gandeng Insan Pers makan siang bersama, Kamis (7/12/2023).
Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo dalam kesempatan itu menyampaikan, sangat berterimakasih kepada Kapolres yang mau melakukan kegiatan bersama untuk menjaga hubungan silahturahmi dan kekompakan antara Polres Halbar dan juga pihak Kejari Halbar maupun insan pers dan Brimob Polda Malut.
“Ini tak lain dari menjaga hubungan dan kekompakan kita menjelang tahun politik kedepan ini, kami dari pihak kejari berharap agar kita selalu jaga kekompakan kita dalam menghadapi Pemilu yang akan datang,”harap Kejari Kusuma Jaya Bulo.

“Jadi kita, Kejaksaan dalam hal ini Kejari sama kepolisian itu saling menjaga kekompakan mendukung pemilihan Aman dan Damai, jadi kami harap para peserta Kompetisi di Pemilihan nanti mengikuti jejak ini, tidak saling memfitnah satu sama lain, bawa isue – isue yang positif untuk masyarakat agar pemilihan berjalan lancar dan aman,”sambung Kejari.
Sementara Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta S.I.K, saat diwawancarai awak media usai kegiatan makan siang Bersama, mengatakan bahwa sebelumnya ucapan terimakasih untuk Kejari Halbar yang telah melaksanakan kegiatan ini untuk menjaga hubungan Sinergitas, karena menurut Kapolres hubungan antara Polres Halbar dan Kejari Halbar mapun Pers Halbar harus terus terjaga apalagi menghadapi tahun politik ini.

“Apalagi kita ini sebagai Gakumdu bagaimana dituntut bahwa, Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu adalah betralitas, yaitu, Netralitas dalam Pemilu, tidak ada keberpihakan bagi Institusi, jadi kita selalu bangun kerjasama dengan Kejaksaan selaku APH bahwa Penegakan Hukum Pemilu adalah Netral, itu yang kami gaunkan dan dalam waktu dekat juga kemungkinan pak Kapolda akan turun ke Halbar untuk memberikan arahan seluruh personil yang ada di Halbar,”ujar Kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres Halbar ini juga menyampaikanmenyampaikan bahwa Polres juga sudah membuat Fakta Integritas bagi Personil atau anggota kepolisian yang mungkin istrinya atau suaminya mencalonkan diri harapannya adalah Netral.
“Kalaupun ada yang melanggar sesuai dengan kode etik, Pasal 3 undang – undang nomor 2 tahun 2002 bahwa kepolisian dituntut netral, apabila ada anggota yang melanggar maka akan dikenakan kode etik,”tegas Kapolres.
“Maka dari itu, kita selalu kolaborasi dengan kejaksaan, Brimob Polda Malut dan juga Insan Pers bagaimana pemilu tersebut berjalan aman, damai dan lancar,”tambah Kapolres menutup.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM