HALBAR, Majangmalut.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai membayar gaji pegawai honorer, Cleaning Service dan uang makan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ini disampaikan lansung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sonya Mail, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023).
“Kami sudah melakukan pembayaran pegawai honor, hak cleaning service dan uang makan Satpol PP,”ungkap Kepala Dinas BPKD Halbar yang baru didefinitifkan beberapa hari kemarin.
Sonya mengaku, pihaknya sudah membayar honor Cleaning Service dan uang makan Satpol PP sejak Senin kemarin.
Lanjut Sonya, meski daerah masih dalam kondisi keterbatasan Keuangan, namun Pemerintah Halmahera Barat akan membayar hak pegawai yang masih ditunggak.
“Jika anggaran DBH sudah masuk ke rekening Daerah maka hak-hak pegawai dan honor akan tetap kembali dibayar”pungkasnya.
Diketahui, tunggakan hak pegawai ASN Pemda Halbar seperti tunjangan kinerja tercatat selama 4 Bulan hingga 6 Bulan untuk 2023 belum terbayar. Dan sisa tunggakan gaji pegawai honorer masih 3 Bulan.(one)
Reporter : Iwan Dano
Editor : Redaksi MM