HALBAR, Majangmalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara diminta segera membayar lahan milik Rahmawati Radenci yang di kontrak untuk memperkuat kelistrikan (PLN) di Halbar.
Pemilik Lahan, Rahmawati Radenci kepada media Majangmalut.com, Senin (29/4/2024) mengungkapkan, lahan tersebut sudah di kontrak sejak 2016 lalu, dan pembayaran kontrak lahan per dua tahun sebesar Rp50 juta.
“Jadi pembayaran lahan di Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo per dua tahun senilai Rp50 juta, Pemda sudah membayar tiga kali, sementara di pembayaran tahun ini yang keempat kalinya ada kenaikan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta. Itu sudah ada kesepakatan saya dengan yang kontrak lahan, bahkan jatuh tempo pembayaran di tanggal 31 Desember lalu, namun sampai saat ini belum dibayar,” ungkap Rahmawati melalui sambungan telepon seluler.
Rahmawati menegaskan, jika Pemda tidak membayar secepatnya, pihaknya akan memboikot lahannya yang ditempati oleh PLN itu.
“Kalau sehari dua kedepan ini tidak bayar sewa lahan saya, saya sudah minta kepada pihak PLN melalui keluarga saya untuk memboikot agar tidak ada aktivitas di lahan saya sampai sewa lahan tersebut dibayar,”tambahnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemeritahan Setda Halbar, Fadli Husen saat dikonfirmasi mengatakan, lahan tersebut sementara disiapkan kontraknya dan akan diprioritaskan untuk pembayaran.
“Kontraknya sudah disiapkan tinggal menunggu pergeseran dan lansung dibayarkan,”kata Fadli.(one)
Reporter : Iwan Dano
Editor : Redaksi MM