HALBAR, Majangmalut.com — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut akhirnya menyetujui KM Dorolonda menyinggahi Pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, ada tahun 2024.
Persetujuan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 752 Tahun 2023, tanggal 4 Desember 2023 Tentang Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2024.
Dirjen perhubungan laut juga telah mengeluarkan surat ditujukan kepada Direktur Utama PT. Pelni (Persero) dengan Nomor : AL.015/7/20/DJPL/2024, Perihal Pelaksanaan Singgal di Pelabuhan Jailolo pada Trayek KM. Dorolonda Tahun 2024.
Menyikapi SK Dirjen Perhubungan Laut tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim telah menyiapkan Simulasi Pelayanan Emberkasi/Debarkasi Penumpang yang akan dilayani menggunakan kapal PELRA (Speed Boat dan Kapal Kayu) sebagai Feeder di Titik Labuh/Lego Jangkar melalui Dermaga Pelabuhan Jailolo

“Jadi kami akan sosialisasikan simulasi layanan Emberkasi/Deberkasi Kapal Penumpang KM. Dorolonda ini ke Publik, agar publik bisa memahami apa itu Simulasi Emberkasi/Denerkasi,”ujar Rosihan, Sabtu (14/9/2024)
Berikut 4 penjelasan Simulasi Layanan Emberkasi/Deberkasi Kapal Penumpang KM. Dorolonda di Titik Labuh Kolam Jailolo disertakan dengan foto Ilustrasinya.
Ke-1. Calon penumpang dapat memperoleh tiket speed boat Feeder pada loket speed boat di ruang tunggu dan menunggu giliran naik keatas kapal KM. Dorolonda pada ruang tunggu terminal Pelabuhan Jailolo, setelah mendapat giliran. Calon penumpang diarahkan menuju dermaga speed boat, secara bergiliran naik untuk diangkut menuju titik labuh kapal dengan waktu tempuh 5-8 menit.
“Pelayanan Emberkasi/Demberkasi kapal KM. Dorolonda di titik labuh kolam pelabuhan jailolo ini melalui speed boat dan akan dikenakan tarif Rp. 20.000/penumpang sesuai dengan SK Bupati Kabupaten Halmahera Barat nomor: 206/KTPS/IIX/2024, dan tarif tersebut sudah termasuk biaya asuransi kecelakaan,”jelas Rosihan
Ke-2. Speed boat yang sudah dimuat penumpang dengan kapasitas yang sudah disesuaikan bergerak dari dermaga speed boat pelabuhan jailolo menuju titik labuh kapal dengan jarak 0,8 NM dan menempuh waktu 5 – 10 menit. Setelah mentranfer penumpang naik, speed boat dapat mengangkut penumpang/barang yang turun dari kapal.
“Proses tranfer penumpang dilakukan melalui kapal kayu sebagai kapal penghubung menuju sisi tambung kapal KM Dorolonda dimana tangga kapal diturunkan,”katanya
Ke-3. Speed boat yang telah terisi penumpang/barang turun meninggalkan kapal penghubung menuju dermaga speed boat pelabuhan Jailolo. Penumpang/barang turun dapat menuju di areal ruang tunggu/areal penjemputan. Speed Boat Feeder secara bergiliran mengalami siklus hingga seluruh penumpang dan barang dapat terangkut diatas kapal.
Dan ke-4. Setelah seluruh panumpang/barang terangkut diatas kapal. Kapal kayu penghubung bergerak keluar dari sisi lambung kapal KM. Dorolonda.
“Kapal Dorolonda dapat melanjutkan ke proses keberangkatan kapal dan melakukan olah gerak keluar pelabuhan jailolo,”ujarnya.
Kepala KUPP Kelas III Jailolo bilang, saat ini masih dievaluasi pada tingkat kantor pusat dan Pelni Pusat, kalau jadwal kapal KM Dorolonda pada trip berikut jadi masuk Jailolo maka hitungannya tanggal 27 September 2024 pagi tiba Jailolo.
“Terima kasih buat Ibu Irine Yusiana Roba Putri (Anggota Komisi V DPR-RI Dapil Maluku Utara) yang meminta secara sungguh-sungguh kepada Bapak Menteri Perhubungan dan Bapak Dirjen Perhubungan Laut untuk mendekatkan pelayanan kapal KM Dorolonda kepada masyarakat di Maluku Utara khusnya masyarakat yang mendiami pulau Halmahera Maluku Utara,”ucapnya.
“Terimakasih kepada bapak Gubernur Malut dan jajaran, Bapak Bupati Halmahera Barat dan jajaran Teman- Teman di DPRD Halbar, Kesultanan Jailolo dan Masyarakat untuk rencana perdana layanan kapal KM Dorolonda mendekatkan pelayanan publik di Pulau Halmahera,”tamba Rosihan menutup.(red)
Reporter : Iwan Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar