Terkait Dengan Keluhan Pedagang Ikan Soal Retrebusi Pasar Yang Mahal, Begini Penjelasan Disperindagkop Halmahera Barat

HALBAR, Majangmalut.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, angkat bicara terkait keluhan pedagang soal penarikan retribusi pasar yang mahal.

Kabid Perdanganan, Haryono Dachlan menjelaskan, pihaknya melakukan penarikan retribusi di pasar rakyat Jailolo hanya sekali yakni sebesar Rp 3 ribu setiap harinya.

Untuk biaya listrik yang disampaikan oleh pedagang setiap bulan sebesar Rp 25 ribu itu, dia mengaku, itu retribusi untuk pembayaran listrik tetapi hanya di bulan ini saja, karena pas waktu para pedagang masuk itu ada pekerjaan untuk kebutuhan para pedagang yang mengunakan banyak alat listrik jadi ada pembiayaan yang dibeban ke para pedagang di bulan ini, dan itu sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan sejumlah pedagang.

“Untuk listrik itu dibebankan kepada pedagang karena ada pemakaian listrik saat pedagang masuk kemarin, yaitu membuat petak petak pedagang dan juga buat kas kayu yang memakai skaf dan bor strom yang membuat pembayaran listrik di bulan ini naik, makanya ada beban di bulan ini ke pedagang untuk bembayaran listrik di bulan ini, tapi bulan berikut sudah tidak dibebankan ke pedagang lagi,”terang Haryono melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2024). 

Sementara Haryono juga mengaku, kalau untuk Air bersih yang dibebankan pedagang ikan itu benar adanya karena karena setiap pedagang punya meteran air masing – masing jadi mereka nanti bayar sesuai pemakaian yang mereka gunakan.

“Jadi utuk air bersih itu ditanggung oleh pedagang ikan. Karena di setiap tempat penjualan pedang ikan itu masing – masing ada meteran airnya, jadi itu mereka bayar sesuai pemakaian mereka, nanti setiap bulan petuga PDAM akan cek meteran mereka masing – masing dan di jumlah secara kolektif, Dinas hanya menamba anggaran pembayaran Air bersih yang ada di Musholah maupun di WC yang ada di Pasar Jailolo,”kata Ono, sapaan akrab kabit perdagangan Disprindagkop ini.

Dia menyebut, penarikan biaya listrik itu oleh pedagang itu dikarenakan tidak ada anggaran. Belum lagi di bulan ini biaya pebayaran iuran listrik senilai Rp 6juta lebih.

“Tapi kami sudah berkoordinasi dengan keapala pasar dan juga Pimpinan Kami, jadi hanya di bulan ini saja mereka dibebankan per orang 25 ribu, bulan berikut lagi semua sudah ditanggung oleh Pemda dalam hal ini Dinas terkait,”tegas Ono.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang ikan di pasar Rakyat Jailolo, Desa Guaemadu Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengeluh soal penarikan retribusi pasar.

Salah satu pedagang yang namanya enggan diberitakan kepada Majangmalut.com, Selasa (18/10/2024) menuturkan, petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halbar, setiap hari menarik 2 retribusi pasar sekaligus. Retribusi itu di antaranya leo dan biaya pembayaran listrik. Sudah begitu, dia menambahkan 2 retribusi itu sangat terlalu mahal.

“Jadi leo itu setiap hari sebesar Rp 3ribu, pembayaran lampu satu bulan Rp 25ribu. Ini terlalu mahal. Sama deng torang (kami) ba kos (kosan) saja,”tuturnya.

Selain pembayaran Leo setiap hari Rp.3000 dan lampu per bulannya 25.000, dia mengatakan ada pembayaran iuran air dari PDAM.

“Dorang (Petugas) bilang ada pembayaran air bersih juga, tipi mesih tunggu dorang (mereka petugas red) cek dulu meterannya baru bisa kumpul lagi doi dari para pedagang di pasar untuk bayar uang air bersih itu,”katanya.

Diketahui, pasar yang dibangun menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) senilai Rp 49,19 miliar kini lapak-lapaknya sudah diisi oleh pedagang. Baik pedagang ikan dan barito (bawang, rica, tomat) dan lainnya. (Red)

 

 

 

Reporter : Iwan Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *