oleh

PADI Halmahera Barat Desak Polda dan Kejati Maluku Utara Ambil Ahli Dugaan Korupsi 1,8 Miliar

HALBAR, Majangmalut.com – Pemuda Peduli (PADI) Halmahera Barat mendesak Polda atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera ambil ahli dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBD senilai 1,8 miliar di Bagian Umum Perlengkapan dan Keuangan Pemda Halbar.

Desakan itu disuarakan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Senin (18/11/2024).

Koordinator lapangan (Korlap) Faisal Sidik menyampaikan, penyalagunaan APBD senilai Rp 1,8 miliar diduga mengalir ke APH (Aparat Penegak Hukum) di Halmahera Barat.

“Untuk itu kami tak lagi percaya terhadap APH di sini. Kami akan tindaklanjuti kasus korupsi ini di Kejati dan Polda Maluku Utara,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Faisal pihaknya terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kejati dan Polda Maluku Utara segera panggil dan periksa James Uang selaku penguna anggaran dan Kabag Umum dan kroni-kroninya,” jelasnya. (Red)

 

 

 

Reporter : FSD
Editor      : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru