oleh

Gubernur Malut di Jadwalkan Tinjau Dua Lokasi Tambak Undang Vaname di Desa Tuada, Kades Tuada; Kami Akan Fungsikan Tambak Milik DKP Malut

Majangmalut.com — Proyek tambak budidaya udang vaname milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dibangun di Desa Tuada, Kecamatan Jaulolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), selama berapa tahun tidak difungsikan kini akan difungsikan oleh Bumdes Joko Banau Desa Tuada.

Proyek yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022 tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp.2.078.942.098 itu bakal ditinjau oleh, Sherly Tjuanda Gubernur Maluku Utara.

Proyek yang di bangun sejak tahun 2022 namun tidak difungsikan karena pekerjaanya tak kunjung selesai sampai 100 persen ini akan ditinjau lansung oleh Gubernur Malut bersamaan dengan tambak udang vaname milik Pemda Halbar yang dikelolah oleh Bumdes Jiko Banau Desa Tuada.

Kepala Desa Tuada, Hilman Malik kepada media Majangmalut.com, Kamis (10/4/2025) bahwa, tambak tersebut akan difungsikan dan dikelolah oleh Kelompok Budidaya perikanan Darat udang vaname yang dibentuk oleh Bumdes Jiko Banau.

“Tahun 2024 kemarin tim dari Kejaksaan Tunggi Maluku Utara telah turun melakukan pemeriksaan bangunan tambak udang vaname tersebut, dan mereka (tim kejaksaan red) meminta Pemerintah Desa Tuada segera ambil alih sebelum tembak tersebut rusak dan tidak bisa di pakai lagi,”ungkap Hilman.

Atas perintah itu, Hilman bergerak cepat melakukan rapat bersama masyarakat dan Bumdes Jiko Banau untuk membentuk kelompok yang akan mengelola tambak tersebut.

“Kami telah bentuk kelompok yang dikelola Bumdes dan kelompok tersebut sudah membuat proposal yang ditujukan ke DKP Provinsi Malut dengan tebusannya ke Kejati Malut agar pihak Kejati tau bahwa apa yang disampaikan telah kami tindak lanjut,”kata Hilman.

“Sekarsng listrik yang masuk ke lokasi tambak sudah diaktifkan, walaupun masih banyak perlengkapan yang belum siap namun tambak ini kami pastikan akan kami fungsikan jikalau proposal kami dijawab oleh DKP Malut,”tambah Kades Tuada itu.

Kades Berharap Kedatangan Gubernur Maluku Utara meninjau tambak udang vaname tersebut akan mendapat nilai positif, karena dirinya meyakini bahwa setelah Gubernur meninjau tambak udang vaname yang ada di Desa Tuada pada, Jumat (11/4/2025) besok ia akan menyetujui proposal yang sudah kami masukan di Kantor DKP Provinsi Maluku Utara pada 2024 lalu.

“Saya yakin besok, Ibu Gub pasti setuju tambak tersebut dikelolah oleh Bumdes Jiko Banau Desa Tuada setelah meninjau tambak Undang vaname milik pemda halbar yang dikelolah oleh Bumdes Jiko Banau, dan muda-mudahan setelah Ibu Gub meninjau dua lokasi tambak tersebut dan kembali ke Kantor Gubernur Ibu Gub lansung mendesposisi proposal yang sudah kami ajukan beberapa bulan lalu,”harap Hilman menutup. (Red)

 

 

 

Reporter : Iwan F
Editor      : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru