Bupati James Uang Buka Kegiatan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih Yang Digelar Dinas Perindagkop Halbar

Majangmalut.com — Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, James Uang buka kegiatan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, (Disperindagkop) di Kantor Kecamatan Jailolo, Kamis (22/5/2025).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Plt. Kepala Dinas Perindagkop, Zefanya Murary, mantan Kadis Perindagkop, Arnol Boki sebagai narasumber dan para Kepala Desa dan Ketua BPD serta Imam dan Pendeta se-kecamatan Jailolo sebagai peserta sosialisasi Koperasi Desa merah putih.

Foto : Peserta Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, (a istimewa).

Bupati James Uang dalam sambutan pembukaan menyampaikan, bahwa Kecamatan Jailolo adalah tempat yang ke tiga, ia hadir membuka kegiatan sosialisasi tentang Koperasi Desa Merah Putih yang digelar oleh Dinas Perindagkop Halbar.

“Kemarin tiga kecamatan kumpul di Desa Tongute Ternate Kecamatan Ibu Tengah untuk mengikuti sosialisasi Koperasi Merah Putih dan hari ini ada dua kecamatan yang telah saya buka kegiatan sosialisasi, yaitu Kecamatan Jailolo Selatan dan Kecamatan Jailolo, jadi sudah tiga titik yang saya hadir dalam rangka membuka kegiatan sosialisasi ini,”ungkapnya.

James mengatakan, program Koperasi Desa merah putih ini adalah program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming yang telah dicanangkan di seluruh desa yang ada di Negara Indonesia ini.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa, sosialisasi Koperasi merah putih ini menghadirkan para kepala Desa, Ketua BPD serta para Imam mesjid dan Pendeta ini karena, pketiga unsur ini adalah pemimpin para umat di desa. Oleh karena itu, maka ketiga unsur ini harus bekerja sama untuk mendorong dan membina masyarakat yang ada di desanya masing – masing.

“Karena kalau Pemerintah Desa tidak bekerja sama dengan BPD, pasti pekerjaan di desa tidak berjalan lancar, begitu juga dengan Imam dan Pendeta, jadi ketiga unsur ini harus punya pandangan yang sama untuk mendorang masyarakat kita di desa terkait dengan pembentukan Koperasi merah putih ini,”kata Bupati James.

James bilang, waktu yang telah diberikan untuk pembentukan Koperasi merah putih ini hanya sampai pada tanggal 30 Mei 2025, maka dari itu, Bupati James Uang menegaskan agar seluruh desa harus serius dalam pembentukan Koperasi merah putih ini karena, ini kepentingan masyarakat yang ada di Desa masing – masing.

“Jadi setelah pengurusnya terbentuk, maka masing – masing Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Koperasi merah putih ini sebesar 3 miliar, jadi kalau anggaran sebesar ini turun lansung ke Desa – Desa maka saya yakin ekonomi masyarakat di tingkat Desa akan naik, ini menggerakkan roda perekonomian masyarakat di desa,”ujarnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa dalam pembentukan Koperasi merah putih ini melibatkan 5 orang sebagai pengurus yaitu, yang pertama, Ketua, kedua Wakil Ketua Bidang Usaha, ketiga Wakil Ketua Bidang Anggota, keempat Sekretaris, dan kelima Bendahara dan 3 orang pengawas yang didalamnya kepala Desa sebagai ketua pengawas. (Red)

 

 

 

Reporter : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *