Polsek Gane Barat Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 120 Kantong Melalui Pelabuhan Fery Saketa

Hukum693 views

Majangmalut.com — Polsek Gane Barat berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 120 kantong di pelabuhan Fery Saketa, yang rencananya akan di edarkan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada, Selasa (5/8/2025).

Kapolsek Gane Barat Ipda Ruslan Anwar menjelaskan, sebelumya ada informasi dari sumber terpercaya di pelabuhan fery Saketa, bahwa adanya barang bawaan jenis Cap Tikus dari pelabuhan Fery Sayoang menuju Pelabuhan Fery Saketa.

Dari hasil informaai itu Polsek Saketa lansung bergerak cepat menurunkan 4 personil dianataranya, Aipda Munawir Adam, Briptu Muhammad Yusup dan Bripda Firman Syamsudin langsung ke lokasi Pukul 12.30 wit dan melakukan penggerebekan diatas kapal Ferry KMP Lompa.

“Barang bukti yang di amankan yaitu, Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 120 Kantong/botol dikemas dalam 2 Koper, yang rencanakan di bawa ke Weda, Halmahera Tengah menggunakan Mobil lintas.”ungkap Kapolsek.

Kapolsek Ruslan mengatakan, barang Bukti miras tersebut langsung di amankan di Mapolsek Gane Barat, sementara pemilik barang tidak ditemukan karena sudah melarikan diri.

“Untuk pemilik barang atau pelaku diduga berasal dari Bacan Halmahera Selatan, karena barang terlarang tersebut di angkut dari Pelabuhan Fery Sayoang Pulau Bacan. Hingga saat ini pihak Polsek masih melakukan pembidikan keberadaan pelaku, semoga dapat di tangkap dan akan di proses hukum.”kata Ruslan. (Red)

 

 

Penulis : Yudi | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *