DPRD Halbar Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD Tahun 2025-2026

MajangMalut, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna V masa persidangan III dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029, Jumat (17/10/2025).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua II Herman Sidete, dua Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap RPJMD 2025-2029 yakni Fraksi PDIP dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya (Gerindra-Perindo).

“Paripurna ke V masa persidangan III tentang pandangan fraksi PDIP dan Gerakan Persatuan Indonesia Raya, masukan dan koreksi tadi masi terbilang positif terkait RPJMD 2025-2029. Tinggal kita menunggu jawaban dari pemerintah daerah untuk disampaikan pada paripurna berikutnya,”ungkap Ketua DPRD Halbar.

Sementara Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, dalam pidatonya menyampaikan, RPJMD merupakan dokumen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena menjadi arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Dokumen ini bukan sekadar rencana administratif, tetapi merupakan manifestasi komitmen politik dan moral pemerintah daerah bersama DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halbar secara berkelanjutan,”ujarnya.

Djufri menyatakan, proses pembahasan Ranperda RPJMD ini dipandang sebagai bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif, di mana dinamika diskusi, kritik, dan saran dari setiap fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam memperkaya substansi dokumen ini agar lebih realistis, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan, sehingga setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan berharga dalam tahap finalisasi RPJMD,”tuturnya.

Politisi Nasdem ini mentgatakan, kami bertekad meneguhkan semangat transformasi pembangunan daerah dari pertumbuhan menuju pemerataan, dari ketergantungan menuju kemandirian, serta dari eksploitasi sumber daya menuju keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan sosial.

“Karena pembangunan halmahera barat dalam lima tahun mendatang harus diarahkan pada penguatan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penciptaan lapangan kerja dan kemandirian ekonomi masyarakat desa,”tandasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, DPRD, birokrasi, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh warga halmahera barat.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita jadikan RPJMD ini sebagai kompas pembangunan halmahera barat menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,”pungkasnya. (Red)

 

 

 

Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *