Diduga Masalah Percintaan Seorang Mahasiswa di Halmahera Barat Nekat Gantung Diri, Ini Kronologinya

MajangMalut, — Telah terjadi peristiwa gantung diri dengan mengunakan seutas tali rafia yang mengakibatkan korban berinisial, JP (17 thn) berstatus pelajar (Mahasiswa) warga desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, meninggal dunia.

Informasi yang di peroleh media Majangmalut.com melalui rilis dari Kasi Humas Polres Halbar via aplikasi Whatsapp, Minggu (19/10/2025) bahwa, kejadian tersebut pada, 18 Oktober 2025 sekira pukul 19:4 wit, di Desa Gamlamo Kecamtan Jailolo, Kabupaten Halbar.

Dalam kejadian tersebut, menurut keterangan saksi 1, inisial NH (23 thn), asal Desa Gamlamo Kecamatan Jailolo, Halbar yang juga merupakan pacar dari korban bahwa, dirinya bekerja di Toko Totari Laha, Desa Gufasa. Toko biasanya buka pukul 08.00 WIT dan tutup pukul 21.00 WIT. Namun pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober pemilik toko menghadiri acara keluarga di Desa Payo, sehingga toko tutup lebih awal, yakni pukul 18.30 WIT.

“Jadi pada pukul 17.15 Wit, saat saya (saksi 1) sementara berada di toko, korban sempat menyampaikan ancaman bunuh diri kepada saya (saksi 1) melalui pesan di media sosial Whatsapp, namun saya (saksi 1) mengangap bahwa dia (korban) hanya bercanda, karena korban sudah berulangkali mengancam akan bunuh diri.”Ungkapnya.

Sebelum pulang lanjut NH, ia sempat makan malam di toko yang dirinya kerja. Setelah makan, sekitar pukul 19.40 WIT, NH pulang ke kost. Sesampainya di kost, NH melihat pakaian yang tergantung di luar belum diangkat dan lampu dalam keadaan mati. Pintu kost dalam keadaan terkunci.

NH awalnya menyangka korban sedang berada di luar. dan NH mencari kunci kost, kemudian NH melihat ujung kunci keluar dari bawah pintu. sehingga NH mengambil kunci tersebut dan mencoba membuka pintu, namun pintu terasa keras.

“Saya sempat menduga korban mendorong pintu dari dalam, sehingga pintunya keras dibuka,”ujarnya.

“Sehingga saya mendorong pintu hingga terbuka, dan saya segera menyalakan lampu dan mendapati korban dalam kondisi sudah tergantung dengan lidah yang terjulur keluar, serta ujung jari-jari tangannya membiru.”sambung NH.

NH dalam keadaan tersebut lansung bergegas mengambil gunting di atas lemari dan tanpa ragu memotong tali yang mengikat leher korban. kemudian NH bergegas memanggil salah satu teman korban a.n Nurasita. dan para warga yang ada di sekitar.

Sementara motif hingga terjadinya bunuh diri ini yakni, dari Fakta-fakta yang dikumpulkan diduga sementara Korban dan Pacarnya sdr. NH (Saksi 1), mempunyai permasalahan Percintaan yang membuat korban Depresi dan nekat melakukan Bunuh diri.

“Ditemukan adanya percakapan lewat media online Whatsapp, antara korban dan Sdr. NH (Saksi 1/Pacar korban), yang dimana didapati korban mengancam akan bunuh diri karena korban tidak mau berpisah dengan pacarnya.”kata Kasih Humas melalui rilisnya.

Ia bilang, korban melakukan bunuh diri dengan mengunakan seutas tali rafia sepanjang ± 1,5 Cm. yang di ikat di salah satu fentilasi udara yang berada tepatnya di atas pintu kamar kost tersebut. Sampai dengan saat ini. belum ada hasil Visum yang dikeluarkan oleh pihak RSUD dikarenakan masih dalam analisis Dokter.

“Jenazah telah dipulangkan oleh keluarga ke Desa Gamsungi Kec. Sahu timur, dan di dalam olah TKP telah ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah gunting, Tali rafia warna hitam, 1 buah kursi Plastik warna hijau dan 5 buah Hanger pakaian,”tutupnya. (Red)

 

 

Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *