KUA-PPAS RAPBD 2026 Kabupaten Halmahera Barat Resmi di Paripurnakan

MajangMalut, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Rabu (26/11/2026) malam.

Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, saat memimpin Paripurna manyampaikan, dalam ringkasan anggaran KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 830.254.197.903, dengan total belanja daerah mencapai Rp 811.137.929.115. Terdapat surplus sebesar Rp 19.116.268.788. Penerimaan pembiayaan dicatat sebesar Rp3.716.940.764, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 22.833.209.552 sehingga pembiayaan neto berada pada angka Rp 19.116.268.788. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan akan ditetapkan kemudian.

“DPRD memandang perlu memastikan dokumen KUA-PPAS mampu merespons perubahan sosial dan ekonomi. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi antara DPRD dan Pemda selama pembahasan berlangsung menunjukkan hubungan yang harmonis dan menjadi modal penting bagi pembangunan di Halbar,”ungkapnya.

Sementara Bupati Halbar James Uang dalam pidatonya mengungkapkan, rapat paripurna ini bukan hanya agenda rutin legislasi tetapi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah menuju tahun anggaran 2026. Sehingga pentingnya konsolidasi antara eksekutif dan legislatif demi penyelarasan visi pembangunan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan prosedur, tetapi mekanisme penyelarasan visi fiskal dan penyaringan prioritas pembangunan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,”ujarnya.

James menegaskan bahwa Halmahera Barat memiliki tantangan struktural yang besar, terutama karena wilayah yang sangat luas dan sebaran penduduk yang tidak merata.

“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memiliki justifikasi dan relevansi terhadap tantangan pembangunan yang kita hadapi di wilayah yang geografisnya begitu luas ini,”tuturnya.

Bupati dua periode ini mengatakan, APBD tidak boleh dipahami sekadar sebagai dokumen keuangan, melainkan alat intervensi pembangunan untuk mengatasi kesenjangan, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup rakyat Halmahera Barat,”ucapnya.

Mantan anggota DPRD empat periode ini juga menyampaikan, Halbar membutuhkan kebijakan yang modern dan adaptif dalam menjawab tuntutan zaman. Ia menekankan bahwa arah pembangunan ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan, inovasi, dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Saya juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjaga integritas dan komitmen dalam mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 agar benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat Halbar, dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif,”tandasnya.

“Semoga ikhtiar kita hari ini menjadi amal pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Barat yang sama-sama kita cintai,”pungkasnya. (Red)

 

 

 

Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *