HALBAR, Majangmalut.com — Gedung Jailolo Convention Canter (JCC) yang di bangun menggunakan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada tahun 2022 lalu masih bermasalah.
Pembangunan yang di bangun dengan pagu anggaran sebesar Rp:10.992.298.000, itu diklaim sebagai hasil keberhasilan pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) ternyata masih Berpolemik dengan Pihak Ahli Waris Tanah.
Udin Sangaji Salah satu Pemilik Lahan kepada Media, Rabu (13/12/2023) mengatakan, Pembangunan JCC yang terletak di Desa Jalan Baru Kecamatan Jailolo, milik Pemda Halbar itu, belum membayar biaya lahan kepada Pemilik lahan sepersenpun. Padahal sebelum Itu kata Udin, suda ada kesepakatan Pembayaran setelah pembangunan berjalan satu bulan.
“Pembangunan gedung JCC sampai hari ini, sudah selesai kurang lebih 1 tahun 6 bulan, sementara perjanjianya dengan Pemda hanya 1 bulan namun lahanya sampai saat ini, detik ini, belum dibayar,”ujar Udin dengan nada kesal.
Udin katakan, dirinya sudah dua kali melakukan Koordinasi kepada Penguasa Anggaran dalam hal Bupati Halbar, James Uang. namun Respon yang diberikan hanya sebuh janji palsu yang sampai saat ini tak kunjung dibayarkan lahannya.
“Saya sudah dua kali melakukan koordinasi kepada Bupati James Uang, yang ada hanya janji, tak ada kata lain,”Ungkapnya.
Udin menegaskan kepada Pemda Halbar untuk segera menyelesaikan Pembayaran Lahan dengan batas waktu sampai tanggal 20 Desember 2023 ini, jika Tidak, hanya dua pilihan, Pertama bangunan akan digusur dan yang kedua meminta Pemda untuk mengembalikan lahan seperti sedia kala, selain itu ia juga mengancam akan melakukan laporan kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
“Jika pada tanggal 20 tidak diadakan pembayaran, saya pastikan bangunan akan digusur dan lahan dikembalikan seperti semula, dan langkah lain saya akan laporkan masalah ini ke Kejari Halbar,”tegas Undin.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM