oleh

Bantah Keterangan Sejumlah Kades Terkait Siltap dan Tunjangan Pemdes dan BPD, Begini Klarifikasi Sekda dan Kepala DPMPD Halbar

Majangmalut.com — Terkait siltap dan tunjangan Pemerintah Desa dan BPD di 173 Desa se-Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, yang belum dibayar selama 5 bulan oleh Pemda Halbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Julius Marau menyampaikan klarifikasi.

Menurut Sekab Halbar Drs. Julius Marau siltap dan tunjangan para pemerintahan di tingkat Desa ini bukan 5 bulan yang belum terbayar tetapi hanya 2 bulan saja, kalau bulan Mei belum dihitung karena masih bukan berjalan, yang di hitung hanya bulan Maret dan April.

“Januari-Pebruari dananya sudah tersedia, ada desa yang sudah trima karena sudah ajukan permintaan. Ada yang belum karena belum ajukan permintaan.”ungkap orang nomor 3 di Pemda Halbar ini kepada media Majang Malut melalui chatingan menggunakan aplikasi Whatsapp, Jumat (9/5/2025).

Julius juga menyarankan kepada para rekan rekan media agar konfirmasi lansung ke Kepala Bidang (Kabid) Pemdes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), agar bisa mendapatkan data yang lebih jelas dari Kabid.

“Nanti lansung ke Kabid Pemdes DPMPD, supaya bisa dapat info lebih jelas dari kabid terkait pembayaran siltap dan tunjangan pemerintahan desa,”ujarnya.

Selain Sekda, Plt. Kepala DPMPD kabupaten Halmahera Barat Ibrahim Fabanyo juga mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar mengenai belum terbayarnya penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan pemerintah desa dan Anggota BPD se Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 5 (lima) bulan terhitung januari sampai dengan mei tahun berjalan adalah informasi yang tidak sepenuhnya benar.

Pihaknya yang juga turut hadir dalam rapat kemarin telah menyampaikan data progres Penyaluran siltap dan tunjangan untuk pemerintah Desa dan anggota BPD se Kabupaten Halmahera Barat yang mana sejauh ini atau per hari kamis ini telah dilakukan pengajuan sebanyak 112 dari 173 desa bagi yang telah memenuhi persyaratan secara adminstratif.

Sekretaris DPMPD ini juga mengatakan, data dan Informasi ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak BKAD yang turut juga memberikan informasi bahwa desa desa yang telah melakukan pengajuan melalui pihak DPMPD telah disalurkan siltap dan tunjangan nya ke rekening desa masing masing dengan Alokasi besaran untuk bulan januari dan februari.

“Jadi Memang benar sejumlah 61 desa belum disalurkan siltap dan tunjangannya sama sekali sampai dengan saat ini, namun hal itu dikarenakan keterlambatan desa desa tersebut dalam memenuhi persyaratan penyaluran dana dimaksud,”Pungkas ibrahim menutup. (Red)

 

 

 

Reporter : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru