Majangmalut.com, — Warga beberapa Desa di wilayah lingkar Sawit Kecamtan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menagi janji kepada Perusahan PT. Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang telah berjanji kepada warga masyarakat lingkar Sawit 11 tahun lalu.
Salah satu warga lingkar sawit kepada media ini, Rabu (4/6/2025) bahwa, Kebun Inti kelapa sawit Perkebunan di bangun oleh pihak Peruhsahan GMM dengan kelengkapan fasilitas dan pengolahan yang di miliki oleh perusahan, dengan mengacu pada aturan kemudian berjanji kepada masyarakat di beberapa desa Lingkar Sawit untuk membangun kebun masyarakat (plazma).
“Namun hingga saat ini, jangankan dibangun, lahan tersebut juga belum di sediakan oleh pihak PT. GMM.”Ungkap salah satu masyarakat yang juga anggota Koperasi di wilayah lingkar sawit tanpa menyebut namanya di media.

Dia menjelaskan, kebun plazma adalah kebun yang di bangun oleh perusahan Sawit Inti dan di kembangkan serta di tanamin dengan tanaman perkebunan, kebun plazma sejak penanaman di pelihara oleh Perusahan Sawit Inti hingga di produksi, setelah tanaman mulai berproduksi penguasaan dan pengelolahnya di serahkan kepada petani rakyat yang ada di lingkar sawit dan di konfersikan ke petani.
“Kemudian petani menjual dengan harga pasar di kurangi cicilan ansuran hutang kepada Kebun Inti berupa modal yang di keluarkan kebun inti untuk membangun kebun plazma tersebut.”jelasnya.
Ia juga bilang, sementara sudah memasuki 11 Tahun beroperasinya PT. GMM hingga kini hak masyarakat Lingkar Sawit berupa Kebun Plazma yang menjadi kewajiban pihak PT. GMM di abaikan tanpa adanya alasan yang jelas.
*Hal tersebut ulah dari Mandi selaku Ketua Koperasi karena sudah terpengaruh dengan jabatan Humas di Perusahaan GMM.”katanya.
Sementara Camat Gane Barat Selatan, Aklen menjelaskan, total lahan berdasarkan HGU 11 ribu hektar yang baru di gunakan 8000 Hektar 3 Hektar belum di kelolah karena kondisi lokasi kebanyakan tebing.dari 8000 Hektar berdasarkan hasil kesepakan dengan masyarakat berdasarkan aturan 1,600 Hektar adalah Lahan milik Masyarakat ,namun kenyataannya lahan untuk plasma yang di janjikan perubahan GMM belum juga di kerjakan.
Menurut dia, seharusnya persoalan Kebun Masyarakat ini sudah harus di kerjakan oleh pihak perusahaan. Buktinya sudah 8000 hektar lahan yang sudah di garap dan di produksi pihak perusahaan, di mana lahan 1,600 hektar yang di janjikan pihak perusahan berfadarkan 20 persen. Ini tentunya harus adanya evaluasi kembali kinerja petusahan di wilayah masyarakat lingkar Sawit.
Terpisa, Mandi Selaku Ketua Koperasi sekaligus merangkap Humas PT. Gelora Mandiri Membangun (GMM) saat di konfirmasi tidak ada jawaban yang pasti.
“Katanya untuk saat ini Perusahan belum buka lahan untuk Plasma Masyarakat.” Sungkatnya menutup. (Red)
Reporter : YD | Editor : Redaksi MM






