DPRD Bersama Pemda Halmahera Barat Berkunjung ke Kemenpan-RB Tindak Lanjut Hasil RDP Bersama PPPK

MajangMalut, — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, bersama Pimpinan DPRD, melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (16/9/2025), dalam rangka mengusulkan 1.405 tenaga honorer paruh waktu.

Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Djufri Muhamad didampingi Asisten III Deni Kasim, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I Yoram Uang, dan Kristovel Sakalaty, untuk menindaklanjuti hasil RDP bersama tenaga honorer paruh waktu baru-baru ini.

Djufri menyampaikan, pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan konsultasi ke Kemenpar-RB terkait permasalahan nasib 1.405 Honorer Halbar yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II, namun belum diusulkan menjadi PPPK paruh waktu Ke Kemenpan-RB sampai batas waktu perpanjangan ditutup.

“Kami berkunjung dan melakukan pertemuan Konsultasi di Kemenpan RB yang diterima oleh bapak Raka, Pejabat Anjab Madya Kemenpan-RB dan bapak Benny Alexander (Perencana pertama Wilayah Maluku-Maluku Utara) mewakili Deputi bidang SDM aparatur Kementrian PAN-RB,”ungkapnya.

Djufri mengungkapkan, alasan Pemda Halbar belum mengusulkan PPPK paruh waktu dikarenakan persoalan anggaran. Pemda halbar kesulitan membayar gaji PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 1.405 orang. Pasalnya, di 2026 alokasi gaji ASN PPPK mencapai Rp 67 miliar sedangkan DAU Mandatory khusus gaji ASN PPPK belum ada penyesuaian kenaikan.

Sementara di Maluku Utara, bukan hanya Halbar yang belum diusulkan. Ada beberapa kabupaten lain yang belum sempat klir isian datanya sampai penutupan.

“Surat Pak Bupati akan dibahas dan diputuskan, diterima atau tidak setelah penyerahan SK PPPK paruh waktu secara nasional yang waktunya pada hari Jumat 19 September 2025 yang berlangsung hanya satu hari,”ujarnya.

Djufri mengatakan, Menpan-RB juga meminta Pemerintah Daerah melalui BKD menyiapkan pengisian data usulan PPPK paruh waktu. Apabila surat Bupati Halbar disetujui dan diminta usulannya maka datanya sudah harus siap.

“Dari hasil konsultasi ini, saya akan menindaklanjuti ke Bupati, dan meminta BKD segera menyiapkan data secara detail setelah mendengar jawaban dari Menpan-RB,”tandasnya.

Ia juga akan meminta BKD segera menyiapkan datanya serta memverifikasi secara detail. Jika mendapatkan respons baik dari Menpan-RB maka langsung dilakukan pengisian usulan tersebut.

“Saya juga meminta BKD agar melakukan koordinasi dengan SKPD yang memiliki honorer yang terdaftar dalam database K2 dan telah mengikuti tes, serta bagi honorer di lingkup Pemkab yang bekerja diatas dua tahun, dan yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II yang aktif untuk didata,”pungkasnya. (Red)

 

 

 

Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *