oleh

Adik Kepala Desa Di Halbar Diduga Melakukan Kekerasan Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

HALBAR, Majangmalut.com – Mantan Ketua Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tudahe Kecamatan Sahu berInisial BD diduga telah melakukan perbuatan kekerasan pemerkosaan terhadap korban berinisial CNB (15 tahun) anak dibawa umur.

Perbuatan keji tersebut menurut keterangan orang tua korban bermula ketika acara pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Dere pada bulan September 2022 lalu.

Ayah korban DB (40) kepada Majangmalut.com, Minggu (08/01/2023) mengatakan bahwa, dirinya mengetahui kejadian ini pada tanggal 17 Desember 2022 dan pada 18 September ia bersama keluarga lansung melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Halmahera Barat.

“Saya selaku orang tua korban mendengar kejadian tersebut pada tanggal 17 Desember dan saya dari Kecamatan Ibu menuju Desa Tudahe dan menanyakan hal tersebut kepada anak saya dan dia menceritakan kronologi kejadian tersebut bahwa, awalnya dia bersama salah satu teman laki-laki berinisial FP (19 tahun) berada di acara pelantikan Kades lalu temannya itu mengajak korban ikut menjemput teman pacarnya di pertigaan jalan yang tak jauh dari Desa Tudahe, dalam perjalanan korban bersama temannya itu lalu tiba-tiba pelaku dengan motor N Max berwarna merah menghampiri mereka dan meminta kepada korban dan temannya agar ia mengantar mereka ke pertigaan jalan, awal korban menolak tetapi karena temannya itu meminta korban naik dan korban pun ikut kemauan temannya itu,”Ungkap DB Ayah Korban.

“Dalam perjalanan tiba-tiba teman korban meminta pelaku agar berhenti sebentar karena dia mau buang air sebentar, dan pelaku pun berhenti lalu teman koban itu menghilang dan disitu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban,”tambah ayah korban.

Pada Bulan Oktober 2022 kejadian yang sama telah dilakukan oleh pelaku BD namun kejadian ke dua itu pelaku lakukan di sebuah rumah kosong tepatnya di Desa Dere.

“Kejadian ke dua itu di rumah kosong, dan pada waktu itu teman korban yang sama yakni, FP mengajak korban untuk keluar jalan jalan dengan alasan “jangan cuman barkurung diri di rumah, kejadian itu tidak ada orang yang tau jadi keluar jalan jalan” Mendengar ajakan temannya itu, korban lalu ikut keluar dan jalan jalan bersama temannya, dalam perjalanan melewati sebuah rumah kosong temannya mengatakan kepada korban bahwa ikut dia mengambil sesuatu yang tertinggal dalam rumah tersebut mereka berdua pun masuk dalam rumah itu, ternyata dalam rumah itu sudah ada pelaku didalam dan aksi bejat pelaku pun dilancarkan,”akuhnya.

Tak sampai disitu saja kelakuan bejat yang dilakukan pelaku itu, kata ayah korban, pada bulan yang sama Oktober 2022 pelaku merencanakan aksi bejatnya dengan menyuruh teman korban yang berbeda biasa disapa dengan nama “Tolo” (16 tahun) ia meminta Tolo mengajak korban jalan jalan, waktu itu dijalan mereka melewati sebuah rumah yang sudah tidak ditempati warga disana, dan di rumah itu pelaku lansung mengajak korban dan masuk ke rumah tersebut lalu melancarkan aksinya keji itu.

“Jadi tiga kali pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak saya,”Katanya

DB ayah korban juga menyangkan karena pelaku itu adik kandung dari kepala Desa Dere dan dia juga Majelis Gereja, jabatannya Ketua Bidang Pemuda Gereja GMIH Rehobot Desa Tudahe, ini sangat memalukan.

Dari kejadian tersebut, keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dalam Hal ini Polres Halbar agar segera menangkap dan menahan pelaku walaupun masih dalam proses penyelidikan, karena ini tindakan kejahatan.

“Saya berharap polres Halbar segera menahan pelaku, karena tindakan yang dia lakukan ini sangat mencorang nama baik keluarga kami dan juga anak kami yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA,”harap ayah korban.

Terpisah Polres Halmahera Barat dalam hal ini bagian Unit Perlinsungan Perempuan dan Anak (PPA) saat di konfirmasi media Majangmalut.com pada, Senin (09/01/2023) membenarkan adanya laporan tersebut tentang pemerkosaan di desa Dere dan dari pihak Unit PPA memberikan keterangan bahwa kasus tersebut mesih dalam penyelidikan, dalam hal ini mengumpul keterangan para saksi.(kep)

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Irwan FK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru