HALBAR, Majangmalut.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Halmahera Barat (Halhar) Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti ribuan minuman keras (miras) hasil sitaan di wilayah hukum Polres Halbar.
Pemusnahan miras tersebut digelar di lingkungan Mapolres Halbar pada, Senin (17/04/2023) dipimpin lansung oleh Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta S.I.K.
Ribuan minuman haram yang dimusnahkan itu terdiri dari miras jenis cap tikus sebanyak 6.456 botol, cap tikus 71 gelong ukuran 25 liter, ciu 50 botol, bir bintang kaleng jumbo sebanyak 708 botol, bir putih bintang sebanyak 85 botol, bir hitam jumbo sebanyak 94 botol, bir hitam ukuran sedang sebanyak 98 botol dan
Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta menjelaskan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan polisi saat operasi pekat memasuki bulan Ramadan selama 14 hari kemarin.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil sitaan operasi pekat,” jelas perwira dua melati tersebut.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM
Komentar