JAKARTA, Majangmalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama 16 Pemda menandatangani perjanjian Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Sekretaris Daerah Halmahera Barat M. Syahril Abd. Radjak, yang disaksikan Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo, di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok Jawa Barat, Rabu (17/05/2023).

Dalam sambutannya YB. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
BSrE kata Susilo, juga telah resmi ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap, Pemda Halbar Bersama 16 (enam belas) Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),”ungkap Sosilo.
Harapan Settama BSSN disambut baik Sekda Halbar M. Syahril Abd Radjak yang mengatakan siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama siber dan sandi Negara dengan berkomitmen bersama SBSN.
“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti dengan berkomitmen bersama BSSN dalam program ini, siap jaga ruang siber,”ujarnya.
Semntara di tempat terpisah Kepala Dinas Kominfo Statistik & Persandian Halbar, Sahmi Salim yang mendampingi Sekda Halbar usai kegiatan penanda tanganan tersebut mengatakan, MoU yg di laksanakan oleh pemda Halbar dan BSrE BSSN adalah bagian dari upaya digitalisasi dan dukungan pemerintah Derah terhadap pelaksanaan sistim pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam pelayanan birokrasi di pemda Kabupaten Hamahera Barat.
“Dinas Kominfo, sesuai harapan visi misi Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad, akan terus berkomitmen mengembangkan dan memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pelayanan bagi masyarakat,”tutup Sahmi.(kep)
Reporter : Tim
Editor : Resaksi MM