HALBAR, Majangmalut.com – Untuk mengaudit sisa Anggaran dan Pekerjaan ruas jalan Goin – Kedi, Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, masih menunggu surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halbar.
“Audit yang dimaksud adalah sisa anggaran dan sisa pekerjaan ruas jalan goin – kedi dibawah kepemimpinan mantan Kadis PUPR Abubakar A Rajak.”Jelas Martinus Djawa kepada madia Majangmalut.com pada, Kamis (27/7/2023) kemarin.
Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa ini juga katakan bahwa, Inspektorat siap kapan saja dari Dinas terkait mau melakukan audit. Sampai saat ini pihak Inspektorat masih menunggu PUPR menyurat untuk melakukan audit ruas jalan tersebut.
“Kalau beliau sudah melaksanakan serah terima jabatan, itu berarti bahwa pihak Dinas PU akan menyurat ke inspektorat tentang proses akhir dari pekerjaan ruas jalan Goin – Kedi,”ungkap Martinus.
Lanjut Martinus, kalau Plt. Kadis PU sudah serah terima jabatan maka pihak PU dan Inspektorat akan duduk bersama untuk membahas dan merancang proses audit proyek ruas jalan Goin – Kedi.
“Kami juga berharap, setelah serah terima jabatan Plt. kadis PUPR segera menindaklanjuti hasil audit BPK yang sudah kami kirim ke dinas PUPR, sudah dua kali menyurat sampai sekrang belum ada progres,”katanya.
Terpisa Plt. Kadis PUPR Halbar Faris Hi. Abdulbar, saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023) mengatakan, PUPR akan menyurat ke inspektoran dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari oleh pihak inspektorat.
“Karena mereka harus pelajari terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan,”singkat Faris menutup.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM