Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agreria, Begini Penjelasan Kepala Pertanahan Halbar

HALBAR, Majangmalut.com – Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, telah menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agreria dengan Tema “Bersama Kita Benahi Ketimpangan Struktur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan Melalui Penetaan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agreria”.

Kegiatan tersebut digelar di Villa Gaba Resto, Desa Guaemadu Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat pada, Selasa (01/8/2023)

Foto : Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Arman Anwar (Istimewa)

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abd Radjak, Kepala Dinas Ketenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Yang mewakili kadis Kehutanan, Perwakilan Bappeda Provinsi Malut, Ketua STPK Banau, Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar, Kepala DPMPTSP Halbar, Samsudin Senen, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Sahmi Salim, Kepala Dinas Pariwisata, Feni Kiat serta para tamu undangan.

Sekretaris Daerah, Syahril Abd Radjak mewakili Bupati Halbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Halmahera Barat ini didominasi oleh, masyarakat yang bergerak di bidang pertanian sehingga dengan hadirnya gugus tugas reforma ini sangat membantu masyarakat di Halmahera Barat.

“Kita sadari bahwa tanah ini menjadi masalah utama di dalam hidup bermasyarakat bertetangga, terutama di dalam penguasaan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat, dengan ekonomi yang terbatas, masyarakat yang bekerja di bidang pertanian maupun perikanan ini sangat banyak problem dalam pemgurusan hak masyarakat di bidang pertanahan itu,”Ungkap Syahril.

“Namun dengan hadirnya gugus tugas reforma Agreria di Pemda Halmahera Barat ini sangat membantu menyelesaikan hak-hak kepemilikan yang ada di masyarakat Halmahera Barat ini,”sambung orang nomor tiga di Pemda Halbar ini.

Syahril juga mengatakan bahwa, Pemerintah Halbar sangat bersyukur dan ucapan Terima kasih kepada kepala Kantor Pertanahan yang mana dari tahun ke tahun selalu memperjuangkan hak-hak ini dan trening selalu meningkat sehingga ini dapat membantu permasalahan masyarakat.

Sementara Kelapa Kantor Pertanahan Halbar, Arman Anwar dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah, aset dan akses. Tujuan dari pada reforma Agreria ini.

“Jadi pemanfaatan, penguasaan pemilikan itu yang harus dimanfaatkan, jadi mungkin sebentar nanti ada masukan dari OPD Provinsi maupun kabupaten, ini menyangkut aset mengikuti akses dan akses mengikuti aset, ini yang harus dipertajam, gunanya agar Badan Pertanahan Nasional sudah mengeluarkan sertifikat tapi tidak memanfaatkan itu sama saja,”ujarnya.

Mantan kepala Pertanahan tiga Kabupaten ini bilang, ini yang sama-sama kita butuh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten sehingga bentuk gugus tugas ini sudah terlibat semua dari Provinsi maupun Kabupaten.

“KLH juga kami libatkan menyangkut dengan kawasan apabila masyarakat yang mendiami mungkin dengan puluhan tahun berkebun, disitu kita akan melakukan, jadi gugus tugas ini bukan cuman membicarakan bagaimana manfaat masyarakatnya tapi bagaimana juga untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Halmahera Barat,”jelas Kakan Pertanahan.

Kakan juga bilang, masyarakat Halbar ini banyak berada di lahan kawasan hutan, salah satunya yang yaitu di Desa Jano Kecamatan Loloda, ini perlu kembali SK dari Kementerian titiknya lain dan SK dari Bupati titiknya lain.

“Jadi tidak konek, ini menjadi suatu hambatan bagi kami BPN untuk menyelesaikan persoalan ini, jadi kami butuh juga keterlibatan dari pemerintah daerah, karena kami melihat disana itu mungkin sekitar 100 Kepala Keluarga yang hadir, padahal SK peserta itu banyak sehingga yang terjadi di wilayah trans migrasi Jano ini banyak lahan yang terbengkalai karena orangnya tidak menetap,”katanya.

“Satu lahan itu dimiliki kurang lebih 5 sampai 6 orang sehingga membuat BPN susah untuk balik nama atas nama pemilik yang menguasai, karena belum ada transaksi dia sudah pergi dan ganti yang lain lagi,”ucap Arman.

Lanjut Arman, ini menjadi atensi Kementrian Agreria untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang ada di wilayah kehutanan, transmigrasi dan termasuk aset-aset yang sudah sertifikatkan bagaimana untuk berdayakannya.(kep)

 

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *