Tingkatkan PAD, Pemda Halbar Melalui Bapenda Teken Kerjasama Dengan DJP dan DJPK Pusat

Ekonomi, Pemerintahan1,000 views

HALBAR, Majangmalut.com – Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah untuk optimalkan Pajak Pusat dan Daerah (PPD).

Penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) itu berlangsung di Balai Room Cakti Budhi Bakhti Direktorat jenderal pajak Jakarta pada, Selasa (22/08/2023).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halbar, Chuzaemah Djauhar kepada wartawan mengatakan, pihaknya menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemda itu tujuannya, untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah, pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan.

“Selain itu juga mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah (IKD), pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, meningkatkan kemampuan aparatur, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak.”Ungkap mantan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.

Ia mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halnahera Barat dapat di tingkatkan.

“Harapannya, dengan adanya PKS ini target PAD Halbar bisa di tingkatkan lagi,”Harap Chuzaemah menutup.(kep)

 

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *