HALBAR, Majangmalut.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Soni Balatjai, Instruksikan kepada para Camat se-Kabupaten Halmahera Barat croscek Perangkat Desa yang terdaftar di Partai Politik untuk calonkan diri sebagai anggota DPRD.
Hal itu disampaikan Soni saat ditemui media di kantor Bupati, Kamis (31/8/2023) usai mengetahui informasih dari masyarakat maupun melalui pemberitaan Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat bahwa, Bawaslu telah temukan ada berbagai perangkat desa yang namanya terdaftar dalam Partai politik sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) anggata DPRD Kabupaten Halmahera Barat 2024.
Soni mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada camat se-Halmahera Barat agar segera berhentikan perangkat Desa yang namanya masuk dalam DCS anggota DPRD Halbar 2024.
“Saya sudah perinta Camat – Camat untuk croscek, karena perangkat Desa yang jadi Caleg itu tidak bisa, kalau pun ada yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri ke Kecamatan, dan dari kecamatan tindaklanjuti ke DPMPD untuk lakukan pemberhatian,”kata Soni.
Soni menambahkan, Hingga saat ini DPMPD Halmahera Barat telah menerima satu kepala Desa yang mengajukan pengunduran diri ke pihak kecamatan. Dan telah ditindaklanjuti untuk dilakukan pemberhentian. Kepala Desa yang mengajukan pengunduran diri tersebut adalah Kepala Desa Sasur Kecamatan Sahu Timur.
“Sejauh ini yang kami lakukan pemberhentian itu baru satu, yaitu Kades Sasur pantai,”jelas Soni.
Mantan Kepala BP3D Halbar ini menegaskan, beberapa perangkat desa yang namanya masuk dalam DCS hingga saat ini belum mengajukan pengunduran diri, atas laporan yang sudah diterima oleh DPMPD Halmahera Barat, bahwa ada lima desa yang perangkat Desanya maju sebagai calon anggota Legislatif. Soni perintahkan kepada camat – camat setempat secepatnya lakukan pemberhentian kepada yang bersangkutan tanpa ada permohonan.
“Jadi Camat sesegera mungkin lakukan pemberhentian tanpa ada permohonan, karena begitu aturannya yang lebih tinggi, sehingga sesegera mungkin camat harus lakukan pemberhatian,”tegas Soni.
Soni menambahkan yang di kantongi beberapa Aparatur Desa yang namanya masuk dalam DCS, diantaranya, Aparatur Desa Bobane Dano, Desa Tabadamai, Desa Jarakore, Desa Biamaahi dan Sasur Pante.(kep)
Reporter : Wangkep Dano
Editor : Redaksi MM