Dinas P2KB Halmahera Barat Sukses Melakukan Audit Kasus Stunting Semester Pertama Tahun 2023

HALBAR, Majangmalut.com – Sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, sehingga Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Halmahera Barat, Maluku Utara, telah tuntas melakukan audit kasus stunting semester pertana tahun 2023.

Kepala Dinas P2KB Halbar Rosfintje Kalengit, kepada Media, Kamis (26/10/2023) mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan danperkembangan otak.

Dan Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.

“Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024,”katanya

Menurutnya bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya stunting disuatuwilayah dengan sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita.Pelaksanaan Audit Kasus Stunting dilakukan oleh Tim Teknis yang telah di SK kan dalamSK Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Halmahera Barat di 6 Kecamatan dan 20 Desa Lokusstunting pada tahun 2023 dengan metode kunjungan rumah dan pengisian Kertas Kerja Audit oleh tim teknis.

“Selanjutnya Kertas Kerja Audit akan di kirim kepada tim pakar untuk melihat danmenyimpulkan faktor penyebab stunting pada sasaran,”ungkapnya

Olehnya itu dalam data hasil audit Stubting tercatat : Total Sasaran :− Baduta/Balita: 8974− Catin : 15− Ibu Hamil : 1510− Ibu Nifas : 1441• Total Sasaran Beresiko :− Baduta/Balita: 149− Catin : 10− Ibu Hamil : 98− Ibu Nifas : 51• Total Tidak Layak :− Baduta/Balita: 112− Catin : 10− Ibu Hamil : 97− Ibu Nifas : 51

Total AKS :− Baduta/Balita: 37− Catin : 0− Ibu Hamil : 1− Ibu Nifas : 0• Total Yang ditindak lanjuti :− Baduta/Balita: 7− Catin : 0− Ibu Hamil :

Sementara itu 1− Ibu Nifas pada pelaksanaan Audit Kasus Stuntingdi Semester II nantinya tidak hanya fokus pada baduta dan balita Stunting, tetapi fokusnya lebih diarahkan upaya pencegahan lahirnya bayi Stunting dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran

“Sperti Calon Pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta baduta dan balita yang beresiko Stunting, dan ini Semester I terhitung sejak bulan Januari sampai Juni 2023,”tandasnya.(kep)

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *