HALBAR, Majangmalut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi menggelar launching tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (6/5/2024) malam.
Kegiatan tersebut di pusatkan di lapangan FTJ Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, dihadiri Forkopimda Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Barat, Sejumlah OPD di lingkup Pemkab Halbar dan juga Sultan Jailolo.
Bupati Halbar James Uang, dalam kesempatan itu mengatakan, launching Pilkada Tahun 2024 ini merupakan informasi awal kepada seluruh masyarakat bahwa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) telah dimulai.
James menyatakan pelaksanaan Pilkada menjadi sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut James, dalam momentum pesta demokrasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tentu akan selalu memunculkan perbedaan Pilihan. Akan tetapi ia mengajak agar terus belajar menghargai setiap perbedaan itu.
“Saya bangga dan memberikan aprsiasi untuk semua stekholder yang ada, berkat doa bersama sehingga KPU tahap demi tahap, langkah demi langkah, melangkah dengan pasti, sehingga pada hari ini melakukan kegiatan launching Pilkada Tahun 2024. khusus KPU, ini sesuatu yang sangat membanggakan, karena ada perkembangan, ada kemajuan yang dilakukan,”tuturnya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini juga mengajak untuk
menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat di Tahun ini.
“Mari kita pahami seluruh tahapan, prosedur, ketentuan, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab kita masing-masing, agar nantinya dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan bersama,”tandasnya.
Sementara Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup menjelaskan, bahwa kegiatan launching ini merupakan bentuk informasi kepada masyarakat Halmahera Barat, bahwa Pilkada serentak Tahun 2024 segera dimulai.
Miftah mengatakan proses tahapan Pilkada sementara berjalan. Di tanggal 5 kemarin, kata dia, adalah proses penyampaian dari unsur independen.
“Oleh karena itu, pada tanggal 8 sampai tanggal 12, kalau ada masyarakat Halmahera Barat yang berminat menjadi Bupati dan Wakil Bupati dari unsur independen, silahkan mendaftar ke KPU Halmahera Barat, dengan menyertakan KTP warga Halmahera Barat, sebanyak yang sudah ditentukan”jelasnya.
Selain itu, sebelum berakhir masa tugas bersama 4 Komisioner KPU lainnya, Miftah memohon maaf atas semua kekurangan selama pelaksanaan tahapan pesta demokrasi.
“Kami sadar dan percaya bahwa selama tugas yang kami emban, masih banyak kekurangan. Untuk itu sebagai manusia biasa, kami memohon maaf,”pungkasnya.(one)
Reporter : Iwan Dano
Editor : Redaksi MM