Warga Desa Tedeng Kembali Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Dalam Keadaan Tergantung di Bangunan Mebel

Hukum, Peristiwa1,120 views

HALBAR, Majangmalut.com — Pagi tadi warga Desa Tedeng Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, kembali dihebohkan dengan penemuan seorang pria berinisial MM (25) ditemukan tewas dengan cara gantung diri.

Penemuan Korban MM yang merupakan pria berstatus Wiraswsta asal Manado, Provinsi Sulawesi Utara ini dalam posisi tergantung dengan sehelai kabel listrik berwarna putih tepatnya di Mebel Kayu yang terletak di Desa Tedeng Kecamatan Jailolo.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlicshon Pasaribu melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas IPTU Yuherson Dodowor, ketika dikonfirmasi media, Rabu (4/9/2024) membenarkan kejadian tersebut.

Yuherson menjelaskan, bahwa awalnya sekira pukul 20.00 wit, korban bersama 3 temannya Billy (24), Ernest (27) dan Rangga, nongkrong di kamar milik korban. Sekitar pukul 00.00, saat kedua temannya sudah tertidur, korban memberitahukan kepada Billy bahwa ia hendak keluar untuk buang air kecil.

“Setelah itu, Korban tidak kembali lagi. Saksi Billy mencoba menghubungi dia lewat WhatsApp sekitar kurang lebih 20 menit kemudian, tapi tidak ada respon. Saksi Billy terus mencoba menghubungi selama kurang lebih 3 jam, dan akhirnya saksi Billy memutuskan untuk kembali ke tempat tinggalnya di Desa Porniti sekitar pukul 03.30 waktu setempat,”bebernya berdasarkan keterangan saksi.

Kemudian, kata Yuherson, sekira pukul 07.30 pagi, saksi Evi Kalo 53 (Pemilik Mebel) pergi ke belakang rumah untuk membuang sampah ke area sekitar mebel kayu, sesampainya di sana, dia terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan kabel listrik eternal berwarna putih terlilit di leher korban.

“Saksi langsung panik, lari kembali ke rumah, dan memberi tahu teman-teman sekamar korban tentang kejadian tersebut,”tuturnya.

Lebih lanjut Yuherson menjelaskan, setelah saksi Ernest mendapat laporan dari saksi Evi, saksi ernest langsung memeriksa lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi itu.

“Saksi Ernest langsung bergegas menghubungi keluarga korban dan pihak kepolisian,”sebutnya.

Yuherson menyatakan saat mendapat informasi tersebut, pihaknya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mobil Inafis. “Setelah Olah TKP Korban langsung dibawa ke RSUD Jailolo untuk divisum dan dilakukan pemeriksaan le lanjut,”ucapnya.

Yuherson menyampaikan, bahwa menurut keterangan saksi yang diperoleh, korban mengidap penyakit mag akut yang apabila kambuh, korban merasa cemas dan ingin melakukan hal hal yang berbahaya.

Selain itu, Yuherson menanmbahkan, sebelum korban melakukan gantung diri, kondisi korban sudah dalam keadaan mabuk alkohol.

“Jadi motif sementara diduga korban murni melakukan bunuh diri. Pihak kami menyarankan untuk dilakukan otopsi namun pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban, sehingga menolak otopsi,”pungkasnya.(red)

 

 

 

Reporter : Iwan Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *