Kepala KUPP Jailolo Akui Permintaan Terakhir Anggota Komisi V DPR-RI Dapil Maluku Utara Langsung Dijawab Oleh Menhub Melalui Dirjen Perhubungan Laut Hingga KM. Dorolonda Masuk Pelabuhan Jailolo

Ekonomi, Pemerintahan1,213 views

HALBAR, Majangmalut.com — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut akhirnya menyetujui KM Dorolonda menyinggahi Pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara pada tahun 2024 dengan cara Titik Labuh/Lego Jangkar.

Persetujuan KM. Dorolonda Menyinggahi Pelabuhan Jailolo dengan cara titik labuh di Kolam Pelabuhan Jailolo dibuktikan dengan Surat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jailolo, dengan Nomor : UM.001/9/8/UPP.JLL-2024 tertanggal 12 September 2024, Revisi Koordinat titik labuh kapal KM. Dorolonda di Kolam Pelabuhan Jailolo.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat kepada media majangmalut.com melalui via aplikasi Whatsapp, Selasa (17/9/2024) bahwa, sebelumnya bupati Kabupaten Halmahera Barat telah mengeluarkan surat permohonan sandar kapal KM. Dorolonda di pelabuhan jailolo Halmahera Barat dengan nomor : 500.11/1052/HB/2024, tertanggal 2 Agustus 2024, dan surat Gubernur Maluku Utara kepada Menteri Perhubungan nomo : 500.II.I/3285/G tanggal 9 Oktober 2023 perihal bantuan pelayanan kapal Public Service Obligation (PSO) KM. Dorolonda.

Surat permohonan bupati tersebut mendapat balasan dari Kementerian Perhubungan dengan nomor : AL.105/6/21/DJPL/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 perihal pelaksanaan OMISI Pelabuhan Jailolo pada Trayek KM. Dorolonda Tahun 2024.

Dalam balasan surat tersebut termuat Surat Gubernur Malut dengan nomor : 500.II.I/3285/G tanggal 9 Oktober 2023, dan surat permohonan bupati dengan nomor : 500.11/1052/HB/2024, tertanggal 2 Agustus 2024, dan Surat keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 752 tahun 2023 tertanggal 4 Desember 2023 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : KP-DJPL 160 tahun 2024 tertanggal 19 Februari tahun 2024 tentang atas keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor : KP-DJPL 729 tentang penetapan jaringan Trayek penyelenggaraan layanan publik untuk angkutan laut perintis tahun anggaran 2024.

Dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor : A.931/AL.308/DJPL tertanggal 9 Agustus 2024 tentang penetapan persetujuan pengoperasian pelabuhan Jailolo kepada Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Jailolo di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Surat kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jailolo nomor : UM.001/2/4/UPP.JLL-2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal penundaan sandar Kapal KM. Dorolonda di Pelabuhan Jailolo. Hasil rapat pembahasan terkait permohonan Singgah KM. Dorolonda di Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat pada tanggal 19 Agustus 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, bersama ini di sampaikan bahwa, yang pertama atau kesatu kata Kepala UPP dalam surat tersebut. Sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Maluku Utara terkait bantuan pelayanan kapal Public Service Obligation (PSO) KM. Dorolonda dalam rangka dukungan Kementerian Perdagangan terhadap layanan transportasi laut kepada masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan Pelabuhan Jailolo sebagai Pelabuhan singgah KM. Dorolonda pada jaringan Trayek tahun 2024.

Tidak sampai disitu, selanjutnya Rosihan menyampaikan bahwa lanjutan surat balasan dari Kementerian Perhubungan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut, sesuai persetujuan pengoperasian Pelabuhan Jailolo yang telah ditetapkan dengan spesifikasi sebagai berikut.

“Dermaga, dengan tipe warf, ukuran 148 x 12 m”, dengan konstruksi tiang pancang baja, kedalaman kurang lebih 7 s.d – 15 m LWS, peruntukan sebagai fasilitas sandar/tambat kapal/tongkang ukuran maksimal 1.064 GT,”jelas Rosihan mengutip surat balasan dari Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, lanjut Rosihan, sesuai penjelasan dalam surat tersebut, KM. Dorolonda merupakan kapal dengan tipe 2000 pax dengan ukuran 14.610 GT, sehingga dengan pertimbangan tersebut dalam aspek keamanan dan keselamatan pelayaran juga memperhatikan kemampuan serta peruntukan fasilitas sandar/tambat di Pelabuhan Jailolo maka, KM. Dorolonda belum dapat singga dan sandar di Pelabuhan Jailolo sampai dengan terpenuhinya aspek kemampuan/peruntukan dermaga dan keselamatan pelayaran sesuai ukuran kapal KM. Dorolonda. Untuk itu akan dilakukan Omisi Pelabuhan Jailolo sampai dengan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan pelayaran dimaksud.

“Jadi surat permohonan bupati Halmahera Barat itu dibatalkan oleh kementrian karena standar dermaganya tidak sesuai, Dermaga Jailolo hanya berkapasitas kurang lebih 3,700 ton, sementara KM. Dorolonda adalah kapal yang berkapasitas 14.000 ton lebih,”ungkap Rosihan.

Dari surat tersebut Rosihan akui, telah berkoordinasi dengan Anggota DPR-RI Dapil Maluku Utara yakni, Irine Yusiana Roba Putri untuk melakukan koordinasi kembali kepada Dirjen Perhubungan Laut, melalui Rapat tertutup dan hasilnya Dirjen mengiyakan KM. Dorolonda akan masuk di Pelabuhan Jailolo namun hanya Labuh/Lego Jangkar di kolam depan dermaga Jailolo.

“Saya memang minta bantu di Ibu Iren, pada saat ada surat Omisi itu masuk, karena saya tau Ibu Iren adalah salah satu Anggota Komisi V DPR-RI Dapil Maluku Utara Putri Asli Halmahera Barat sehingga saya minta bantuannya kerena ini kebutuhan masyarakat Halbar bukan siapa siapa dan ini bukan karena apa apa. Dan Alhamdulillah di Rapat tertutup Ibu Iren bersama dengan pak Dirjen Perhubungan laut itu menghasilkan KM. Dorolonda dapat menyinggahi Pelabuhan Jailolo,”jelas Rosihan menegaskan.

“Jadi tidak ada statement saya terkait dengan Pahlawan kesiangan, yang ada saya hanya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, kalau saya jujur dalam upaya membantu saya dalam proses masuknya KM. Dorolonda ini justru Ibu Iren yang sangat berperan aktif, sampai tadinya dapat Omisi dari Kementerian Perhubungan soal kapal Sandar berkat perjuangan Ibu Iren Kapal KM. Dorolonda bisa berlabuh di depan Pelabuhan Jailolo, jadi jangan membuat hal – hal yang merugikan kita semua terutama masyarakat Haahera barat,”tegas Rosihan menambahkan.(red)

 

 

 

Reporter : Iwan Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *