Melalui Rapat Paripurna Yang Dipimpin Joko Ahadi Waka I DPRD Halbar, APBD-P Resmi Disahkan

HALBAR, Majangmalut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, resmi mengesahkan APBD – Perubahan tahun anggaran 2024 melalui rapat sidang Paripurna yang digelar pada, Jumat (20/09/2024) malam tadi di Gedung DPRD, Desa Hatebicara Kecamtan Jailolo.

Rapat sidang Paripurna tersebut dipimipin oleh Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Joko Ahadi.

Joko Ahadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Komitmen pembangunan daerah bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, perubahan paradigma, dan pembangunan daerah dari model pembangunan sentralistik ke pembangunan desentralistik, masyarakat menentukan arah pembangunan sebagai keharusan diciptakan dalam pembangunan partisipasi, memberikan ruang public efektif bagi peran-peran stekholder mendorong pembangunan daerah sesuai karakteristik sosial dan wilayah, tetap bersinergi untuk sistem pembangunan Daerah, Provinsi dan Nasional.

“Perubahan paradigma pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat telah memberikan ruang cukup bagi tumbuhnya partisipasi public dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui kebijakan desentralisasi,”katanya

Joko menyatakan, Prinsip pelaksanaan otonomi daerah dengan asas demokratisasi, partisipasi, keadilan, dan pengakuan keberagaman memberikan makna kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta aktif masyarakat.

Namun dalam implementasinya masih terdapat hambatan dimana belum sepenuhnnya harapan dan keinginan masyarakat, terutama dalam hal pemertaan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dalam bidang sosial dan ekonomi.

Olehnya itu, Joko Ahadi mengatakan, Reformasi birokrasi kebijakan pembangunan berlandaskan prinsip desentralisasi menuntut setiap daerah secara kreatif meningkatkan sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah, yang dapat mendorong pelaksanaan pembangunan daerah.

selama ini kebijakan desentralisasi fiscal, belum secara konsisten memberikan ruang bagi daerah dalam meningkatkan sumber – sumber pendapatan daerah yang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. Sumber-sumber penerimaan potensial masih merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, diperoleh dan dibagi hasilkan kepada seluruh daerah otonom sebagai bagian dari konsep kesatuan dan kesetaraan pembangunan daerah.

“Salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah dalam konteks pembiayaan pembangunan adalah sejauh mana kemandirian daerah dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunannya,”ucapnya

Waka I DPRD Halbar ini mengungkapkan, Persoalan klasik yang dialami Kabupaten Halmahera Barat selama ini adalah masih
tergolong kabupaten yang memiliki kapasitas fiskal rendah, ini berarti bahwa sebagai daerah yang rendah, maka kapasitas fiskalnya masih mengalami ketergantungan terhadap
sumber penerimaan pusat.

Dan melalui dana perimbangan dan sumber-sumber lain bagi pembiayaan pembangunan daerah. Struktur penerimaan daerah Kabupaten Halmahera Barat bertumpu pada sumber dana perimbangan, adalah konsekuensi logis dari kinerja ekonomi yang belum efektif memberikan dampak bagi penerimaan daerah, karena pertumbuhan ekonomi positif, ternyata belum menjamin meningkatnya pendapatan asli daerah.

Kemudian, kata politisi Golkar ini, kembali mengatakan,Peningkatan Pendaptan Asli Daerah ini penting untuk mendorong kemandirian daerah dan berkurangnya ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

“Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Halmahera Barat tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan nomor 01 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024,”ungkapnya

Semantara itu Wabup Halbar Djufri Mahamad, menyadari betapa krusialnya agenda hari ini. Pengambilan keputusan terhadap perubahan ABPD adalah salah satu wujud dari tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. APBD merupakan instrumen utama menentukan arah pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Kata Djufri setiap perubahan yang dilakukan haruslah bertujuan untuk menyeimbangkan antara dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan potensi sumber daya yang ada. kita bekerja untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Halmahera Barat.

“Kebijakan perubahan APBD tahun 2024 kita bahas dan akan kita putuskan hari ini merupakan hasil dari kajian mendalam terhadap perkembangan situasi di lapangan. kita memahami bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, ada berbagai tantangan yang muncul, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,”ucapnya

Untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja anggaran tahun berjalan, memperhatikan berbagai faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi jalannya pembangunan. selain itu, perubahan Apbd ini juga didasarkan pada kebutuhan strategis yang mendesak, termasuk penyesuaian atas kebijakan nasional maupun provinsi yang harus kita laksanakan di tingkat daerah.

Maka Wakil Djufri menyatakan, di sinilah peran sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat vital. keputusan yang akan kita ambil hari ini bukan hanya sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjamin.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen, dedikasi, serta profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. saudara-saudara telah menunjukkan integritas tinggi, bekerja keras dalam setiap pembahasan, memberikan masukan yang berharga, serta terus memprioritaskan kepentingan rakyat di atas segalanya,”ungkapnya

Djufri mengungkapkan, tanpa kerjasama yang solid dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, saya yakin upaya kita dalam menjalankan pembangunan daerah akan mengalami hambatan. namun, dengan adanya dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD yang terhormat, kita mampu bergerak lebih cepat dan tepat sasaran dalam mewujudkan berbagai program kebijakan yang telah direncanakan.

Hal ini menunjukkan DPRD Kabupaten Halmahera Barat adalah representasi yang kuat dari aspirasi masyarakat, serta pemerintah dalam mewujudkan mitra strategis kesejahteraan bagi seluruh warga.

“Fokus kita adalah memastikan setiap rupiah dikeluarkan dari kas daerah memiliki nilai manfaat optimal, baik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, kesehatan, maupun sektor-sektor strategis lainnya,”ungkapnya

Dengan begitu Orang nomor dua di jajaran Pemda Halbar ini, mengajak seluruh elemen masyarakat terus mendukung kebijakan – kebijakan pemerintah, karena kesuksesan pembangunan tidak hanya tergantung pada pemerintah saja, melainkan juga pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga dengan kerja keras dan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan Kabupaten Halmahera bBarat yang lebih maju, adil, dan sejahtera,”pungkasanya.(red)

 

 

 

Reporter : Iwan Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru