HALBAR, Majangmalut.com — Kasus kekerasan fisik/Premanisme yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai ini mendapat sorotan publik hingga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Maluku Utara, angkat bicara.
Kasus tersebut pihak yang merasa dirugikan (Korban) telah melapor ke Mapolres Halmahera Barat pada 5 Januari 2025 kemarin.
Ketua DPC GMNI Halbar, Marinus Pangulili, mengatakan, bahwa proses penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak penegak hukum masih terkesan lambat.
“Menurut saya penanganan kasus kekerasan ini terkesan lambat dikarenakan pelaporan yang dilakukan pada tanggal 5 Januari sampai pada hari ini belum ada titik terang, padahal video kekerasan yang beredar di publik cukup kuat untuk dijadikan bukti kasus kekerasan,”Ucap Marinus yang akrab disapa Marik itu.
Marik juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga sebagai Anggota DPRD Pulau Morotai itu telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Kabupaten Pulau Morotai.
“Secara sadar, si pelaku telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai, DPRD yang seharusnya menjadi Mercusuar bagi moralitas rakyatnya telah berubah menjadi lembaga yang dipenuhi oleh orang-orang yang bermasalah dari aspek moralitas,”Ujar Marik.
Menurut Marik, Kasus ini perlu dilirik oleh seluruh kalangan masyarakat agar bisa mendesak pihak kepolisian dalam proses penangkapan oknum anggota DPR kabupaten Pulau Morotai ini.
“Ini Momentum yang tepat untuk mengembalikan Kepercayaan Rakyat dengan memberikan efek jera kepada Pejabat Daerah dan Anggota DPRD Morotai agar jangan semerta-mena melakukan tindak kriminalisasi kepada rakyat kecil, apalagi jika rakyat itu tidak memiliki keterkaitan daerah pilih Anggota DPRD,”Jelas Marik.
Malik pun kembali menegaskan, bahwa dirinya selaku Ketua Cabang GMNI Halbar
meminta agak pihal kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Barat agar serius untuk mangani kasus kekerasan yang melibatkan pejabat publik ini.
“Saya meminta kepada pihak Kepolisian serta Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat agar secara tegas menindaklanjuti kasus yang melibatkan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, bila perlu Kapolres segera menetapkan pelaku sebagai tersangka sebagaimana kasus kekerasan lainnya yang cepat ditangani,”Pungkasnya. (Red)
Reporter : Iwan F
Editor : Redaksi MM
Komentar