Majangmalut.com — Akibat cuaca alam yang extrem dengan curah hujan tinggi dan angin kencang sehingga Kepala Kantor Unit Pemenyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo, Rosihan Gamtjim mengeluarkan pengumuman dengan No : UM.006/1/1/UPP.JLL-2025, pada (22/3/2025).
Pengumuman tersebut terkait penundaan berlayar akibat cuaca buruk dan sistem layanan Buka – Tutup keberangkatan Kapal dalam wilayah layanan KUPP Pelabuhan Kelas III Jailolo.

Dikatakan Rosihan, Dasar dari pengumuman ini bersandar dari, 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;.
2. Peringatan Dini dari BMKG Sultan Baabullah Ternate terhitung tanggal 22 Maret 2025 yang diperkirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hinga lebat; Bahwa berdasarkan berita laporan cuaca maritim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Sultan Babullah Ternate, hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 yang menyatakan peringatan dini peningkatan gelombang dan penurunan jarak pandang akibat hujan lebat dan angin kencang yang berpotensi membahayakan pelayanan penumpang dan barang melalui angkutan laut.

Jadi Sehubungan dengan hal tersebut, Rosihan menyampaikan kepada seluruh Nahkoda Kapal dibawah 35 GT, Speedboat pangkalan Pelabuhan Jailolo, Speedboat Pangkalan Pelabuhan Sidangoli serta Kapal Kayu Pangkalan Pelabuhan Payo. Bahwa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebagai dampak cuaca buruk yang membahayakan pelayaran maka layanan keberangkatan kapal kayu dan Speed Boat sebagimana dimaksud diberlakukan layanan BUKA-TUTUP disesuaikan dengan perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
“Dihimbau kepada seluruh Nahkoda Kapal dibawah 35 GT, Speedboat atau Kapal Konstruksi Kayu untuk tidak memaksakan keberangkatan hingga cuaca dinyatakan membaik.”tegas Rosihan menutup. (Red)
Reporter : Iwan F
Editor : Redaksi MM