Zefanya Murary Lapor Aksi Vandalisme di Kantor Perindagkop dan Oknum Anggota Polisi Yang Diduga Mencemarkan Nama Baiknya

Majangmalut.com — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Kadis Prindagkop dan UKM) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Zefanya Murary resmi melaporkan aksi vandalisme serta pengrusakan gedung kantor Dispridagkop dan UKM Halbar.

Selain laporan vandalisme dan pengrusakan gedung kantor, Plt. Kadis Prindagkop juga melaporkan Akun Facebook Cristian Fransisco Anja Bdn yang diduga melakukan postingan pencemaran nama baik di media sosial (Medsos) Grup Facebook Halmahera Barat pada tanggal 27 Maret 2025 lalu.

“Saya tadi malam sekitar jam 20.50 WIT s.d jam 2 dini hari, sudah menyampaikan laporan ke SPKT Polres Halbar dan langsung dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik. Ada 2 laporan, 1. Laporan Pengrusakan gedung kantor (aksi vandalisme dan pengrusakan kaca pintu dan jendela). 2. Laporan pencemaran nama baik oleh Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Halbar, Jadi proses hukum sudah berjalan.”Kata Zefanya melalui rilis via whatsapp, Jumat (4/42025).

Zefanya juga bilang, bahwa pagi ini juga ia akan menyampaikan laporan kepada Propam Polda Malut, terkait postingan yang mencemarkan nama baiknya oleh Oknum anggota Polisi tersebut.

“Mohon agar kita semua bersabar, tidak terprovokasi, tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, supaya Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua dukungan yang diberikan kepada Disperindagkop dan UKM Halbar.”Kami bekerja keras dan berupaya yang terbaik untuk Negeri Halbar yang tercinta bisa lebih baik dari sebelumnya.”tutupnya. (Red)

 

 

 

Reporter : Iwan F
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *