Majangmalut.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang dihadiri Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad bersama Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim beserta beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Halbar, BPK kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemda halbar.
“Saya mewakili Bupati dan Pemkab Halbar bersama Ketua DPRD dan beberapa Pimpinan OPD terkait diantaranya, Kaban Inspektorat, Kaban PKAD, Kaban Kesbangpol dan Sekwan menghadiri dan menerima Penyerahan LHP BPK atas pengelolaan keuangan Daerah TA. 2024 bersama seluruh rekan – rekan Kada-Wakada Kab/Kota se Malut.”Ungkap Djufri melalui postingan di akun Facebook miliknya pada, Rabu (28/5/2025).

Opini WTP yang diberikan kali ini menjadi yang kedelapan kalinya diterima Pemda Halbar sejak tahun 2017. Prestasi ini juga menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintahan “JUJUR”, yang telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut selama masa kepemimpinannya.
“Alhamdulillah Pemkab Halbar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) , opini WTP oleh BPK ini adalah kali ke 8 berturut-turut di raih Pemkab Halbar sejak 2017 dan untuk kali ke 4 berturut-turut di masa Pemerintahan JUJUR.”ucap Djufri.
Wakil Bupati dua periode ini menyampaikan ucapan terimah kasih kepada BPK perwakilan Maluku Utara yang melakukan pemeriksaan serta pendampingan secara profesional berdasarkan Informasi Laporan keuangan yang di sajikan Pemkab Halbar, segala catatan rekomendasi akan kami tindak lanjuti guna perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan Pemkab Halbar ke depan yang lebih baik lagi.
Sementara Kepala Inspektorat Halbar Reinhard Bunga menjelaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Pemberian opini ini didasarkan pada empat kriteria utama, yakni:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
2. Kecukupan Pengungkapan.
3. Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundangan-undangan.
4. Efektifitas Sistem Pengendalian Internal.
Capaian ini menunjukkan bahwa Pemda Halbar tidak hanya konsisten dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar, tetapi juga berkomitmen dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mantan Sekertaris Inspektofat ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pelayanan publik di masa yang akan datang.
Dengan raihan opini WTP ini, Pemda Halbar berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan lembaga pengawas terhadap pengelolaan anggaran daerah yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Red)
Reporter : Iwan F | Editor : Redaksi MM