Majangmalut.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dalam melakukan perijinan terhadap sejumlah ijin pangkalan Minyak Tanah (Mita) bersubsidi sudah sesuai dengan ketentuan yakni, setiap ijin pangkalan yang di berikan adalah Legal.
Namun yang menjadi persoalan adalah sejumlah pangkalan dalam menyalurkan kuota Mita bersubsidi kepada masyarakat adalah Ilegal. Ini disebabkan karena belum ada langka tegas dari pemerintah terkait penetapan harga Mita bersubsidi oleh sejumlah pangkalan Minyak Tanah sepihak diatas harga Het yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.
Salah satu pangkalan Mita di desa Bisui Kecamatan Gane Timur yang mana menetapkan harga mita Rp.8000/liter kepada masyarakat penerima subsidi dengan berdalih istansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) tidak pernah memberikan ketegasan persoalan harga. Yang ada hanya melakukan monitoring dan kantongi data sejumlah pelanggaran tapi realisasinya tidak ada.
Salah satu sumber terpercaya Media ini, menyebutkan bahwa pihak Disperindagkop sudah melakukan kunjungan monitoring namun tidak ada perubahan sama sekali.
“Ini tentunya patut di pertanyakan kinerja istansi terkait. Kemudian ketegasan bupati Bassam Kasuba dalam membrantas pangkalan mita yang nakal atau menaikan harga melibhi harga het tanpa menaati SK Bupati 184 tahun 2022.”Kata sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (19/6/2025).
Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya memberikan ketegasan sekaligus sangsi kepada istansi terkait jika tidak dapat mengatasi hal tersebut.
“Karena istansi /dinas merupakan salah satu bagian yang tak dapat di pisahkan dengan program pemerintah dalam melayani masyarakat. Salah satunya mita bersubsidi.”ungkapnya.
Kepala Bidang Disperindag Halsel, Karmila saat di konfirmasi belum lama ini menyampaikan bahwa jika ada pangkalan yang nakal maka bakal di berikan sangsi sampai pada tidak di berikan jata kuota mita.
“Maka dari itu kami dari dinas sudah punya data khusus untuk mengefalwasi sejumlah pangkalan yang tak taat aturan.”ujarnya. (Red)
Reporter : Yudi | Editor : Redaksi MM
Komentar