Majangmalut.com — Asosiasi Speed Boat Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat di kediaman Ketua asosiasi pada, Sabtu (19/7/2025) malam, guna menanggapi isu pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum polisi di beberapa speed boat rute Jailolo-Ternate.
Ketua Asosiasi Speed Boat, Alon, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kebenaran berita yang ramai di media dalam dua hari terakhir terkait oknum polisi bernama IEA alias Imam, yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 100 ribu di sejumlah speed boat.
“Saya selaku pimpinan organisasi bertanya-tanya apakah berita itu benar atau tidak, karena sumber informasi yang saya dapat tidak jelas,”ujarnya,
Alon menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah mengundang seluruh anggota asosiasi untuk mencari tahu apakah ada anggota yang memberikan keterangan kepada media terkait pungutan liar tersebut. Selain itu, rapat juga dimaksudkan untuk mengetahui kebenaran adanya praktik pungli yang dilakukan oknum polisi di lapangan.
“Ketika saya kumpulkan semua anggota, saya katakan jangan takut jika memang ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar. Silakan lapor, dan kita akan proses langsung ke Polres atau Polda supaya ini menjadi efek jera,”tambah Alon.
Namun, hasil rapat tersebut menunjukkan bahwa selama ini anggota asosiasi dan polisi yang bertugas di KP3 tidak pernah melakukan pungutan liar. Alon menegaskan,“Jawaban anggota ABK saya, selama ini tidak ada pungutan liar atau ‘jatah preman’. Hanya ada kebiasaan ngobrol dan ngopi saat pulang dari ternate.”jelas Alon, meniru penjelasan dari angita ABK speedboat pada saat rapat.
Ketua Asosiasi juga menyoroti adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada anggota ABK yang memberikan keterangan kepada wartawan terkait pungli.
“Saya tanya langsung kepada mereka, dan mereka mengaku tidak pernah memberikan keterangan tersebut. Jadi saya bingung sumber informasi itu dari mana,”katanya.
Ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut pelaku yang menyebarkan pernyataan palsu atas nama anggota asosiasi speed boat.
“Kalau memang sumber itu benar, dan anggota kami yang menyampaikan, maka kami siap memproses sesuai hukum. Namun jika itu rekayasa, anggota yang membuat pernyataan tersebut harus ditindak karena telah membuat gaduh antara polisi dan asosiasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, dari sekitar 50 anggota asosiasi, lebih dari 40 orang hadir. Mereka secara tegas membantah tidak pernah memberikan keterangan kepada media bahwa ada oknum anggota polisi lakukan pungli, tegas Alon.
Senada, Yudi, ABK Speed Boat Putri Tunggal 02, membantah isu pungli yang ramai di media sosial. “Selama saya jadi ABK, tidak pernah ada pungutan dari polisi. Itu hoaks,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Risno, ABK Speed Boat Babua Indah. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada pungutan yang dilakukan polisi yang bertugas di Polres Halmahera Barat maupun KP3 Pelabuhan Jailolo. Risno meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pihak yang memberikan pernyataan palsu agar masalah ini tidak berlarut. (Red)
Reporter : Iwan F | Editor : Redaksi MM