Majangmalut.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Daerah Pemilihan Maluku Utara, Dr. R . Graal Taliawo telah menjalankan safari politik kerja di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) guna untuk melakukan pengawasan terkait program Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan juga berkunjung di beberapa Desa untuk menyerap aspirasi lansung dari masyarakat setempat.
Selain itu, Wakil Ketua I panitia perancang Undang – Undang di DPD RI ini mengajak insan Pers liputan Halbar bertatap muka sambil berbincang terkait tugas pengawasan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat.

Pertemuan tatap muka antara DR. R. Graal Taliawo sebagai Anggota DPD RI Komite II ini dengan para insan pers berlansung di Kiram Cofee Desa Hatebicara, Kecamtan Jailolo, Senin (4/08/2025) malam tadi.
Dalam pertemuan tersebut, pria berambut keriting yang biasa disapa, Graal ini menyampaikan bahwa, dirinya ingin bertemu dan berbincang dengan rekan-rekan wartawan, karena ia mendapat banyak keluhan lansung dari masyarakat terkait kurangnya program maupun pembangunan infrastruktur yang bersumber anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menyentuh ke desa-desa.
“Saya mengajak teman – teman wartawan bertatap muka ini karena tugas kita dalam pekerjaan sama, yaitu pengawasan terhadap program – program pemerintah, selain itu pertemuan ini juga adalah bagian dari silahturahmi kita.”Ungkap Graal, pria kelahiran Halmahera Selatan itu.
Dr. Graal menyebutkan tugas dan fungsi dari anggota komite II DPD RI yaitu, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi, terutama menyangkut dengan sektor-sektor vital seperti pertanian, kelautan dan perikanan, energi, lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, serta infrastruktur.
Dalam pertemuan itu Dr. Graal menyoroti pentingnya penguatan di sektor pertanian yang lebih berpihak ke petani, terutama dari segi penyediaan infrastruktur jalan tani dan juga dukungan teknologi.
“Untuk sektor pertanian di Maluku Utara, khususnya dukungan para petani kita yang sangat lemah yaitu, infrastruktur jalan tani dan juga tidak didukung dengan teknologi yang canggih, dan itu saya dapat di semua Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Maluku Utara yang sudah saya kunjungi,”Akuh Dr. Graal
Ia juga menyoroti terkait pentingnya bembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat, karena ini merupakan amanat dari pasal 108 dalam rancangan perubahan Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) yang relevan mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
“Saya sudah minta kepada bupati James Uang untuk segera menginisiasi pembentukan Perda tentang masyarakat hukum adat di Kabupaten Halbar, karena bagian dari dukungan rancangan Undang-Undang Minerba terkait keberadaan masyarakat adat, jadi ini sangat penting untuk masa depan masyarakat adat kita,”kata Graal.
“Saya ini lahir dari anak adat, maka dari itu, saya akan terus memperjuangkan sampai kedepan masyarakat adat juga dihitungkan oleh pemerintah, jadi disini saya juga minta kepada teman-teman wartawan agar kita sama-sama mengawal dan mendorong Pemda segera melakukan pembentukan Perda ini sampai selesai,”tegas Graal. (Red)
Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM