Terkait Perda Hukum Masyarakat Adat, Ini Penyampaian Bupati James Uang dan Yoram Uang

Majangmalut.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, telah melakukan penyusunan Draf Peraturan Daerah (Perda) terkait hukum masyarakat adat di Halbar.

Hal ini disampaikan lansung oleh bupati James Uang, usai mengikuti acara pengukuhan Bunda Paud Halmahera Barat di Gedung Aula Bidadari lantai I Kantor Bupati Halbar pada, Selasa (5/8/2025) kemarin.

“Saya sudah memerintahkan bagian hukum untuk mengkaji dan segera menyusun draf untuk Perda terkait masyarakat adat di halbar ini, jadi tinggal kita tunggu dari bagian hukum saja.”ujar Bupati James Uang.

Foto : Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang, (Istimewa).

Sementara Ketua Komisi I DPRD Halbar, Yoram Uang melalui rilisnya menyampaikan bahwa, Komisi DPRD Halbar telah melaksanakan rapat kerja dengan badan pertahan nasional pada tgl 31 Juli 2025 dengan agenda mempercepat Perda tentang pengakuan tahan ulayat berdasarkan permen ART/BPN NO 14 tahun 2024 tentang Penyegaraan administrasi pertahan dan pendafrtan tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Ia menyebut bahwa, dalam peraturan ini lebih detil mengatur agar setiap Provinsi Kabupaten/Kota dapat membentuk gugus tugas revorma agraria (GTRA) agar hadir untuk memetakan, memitigasi dan menyelesaikan persolan agraria yang kerap timbul akibat belum diakuinya hak-hak adat secara legal oleh negara.

“Atas dorongan itulah maka Pemda daan DPRD agar segra melahirkan Perda untuk memperkuat pengakuan negara, ini sekaligus menjawab banyak aduan masyarakat tentang saling klaim tanah adat,”tegas Yoram.

Hadir dalam rapat kerja tersebut yaitu, Kristofel Sakalati yang juga selaku ketua bapenperda DPRD Halbar, ia menyampaikan akan segra eksen pada masa sidang ke 3 agar Banmus segra agendakan Ranperda tentang tanah adat.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada anggota DPD asal Malut Dr. GRAAL TALIAWO yang telah mngingatkan kami dalam kunjungan pengawasan ke Dapilnya soal Perda tanah adat. Yang jelas kami sdh star lebih dulu demi kepentingan rakyat,”katanya.

“Sekarang Bapenprda lagi fokus dengan ranbangan Perda yang sudah jalan dan setelah rampung akan kami fokus pembahasan soal Perda hukum adat,”akuh Yoram menutup. (Red)

 

 

Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *